Site icon SumutPos

Uang Hibah Rp50 Juta Dilarikan

BINJAI- Kisruh warga Lingkungan VIII, Kelurahan Sidomulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, soal uang hibah yang diduga dilarikan Kepala Lingkungan Sudarmazi, berujung pelaporan warga ke polisi, Rabu (20/2) siang.

Informasi diperoleh, sebelum melaporkan Sudarmazi ke polisi, warga sempat berembuk untuk beberapa menit. Setelah mencapai kesepakatan, akhirnya warga memutuskan melaporkan hal ini ke polisi.

“Sudah berulang kali kami membahas permasalahan ini, namun tetap saja uang hibah dari H Supeno selaku pengusaha kopi di lingkungan itu tidak kunjung dibagikan Sudarmazi kepada warga, makannya kami buat laporan,” kata Tono.

Sedikitnya 10 orang warga mendatangi Polsek Binjai Timur guna melaporkan kasus penggelapan ini. Di sana, warga menjelaskan kalau H Supeno memberikan uang hibah kepada warga melalui Kepling, setelah menjual gudang kopi miliknya. (ndi)

Exit mobile version