Site icon SumutPos

Jumat, Mendagri Bakal Lantik JR Saragih

JR Saragih akan dilantik Mendagri menjadi Bupati Simalungun, Jumat (22/4/2016) besok.
JR Saragih akan dilantik Mendagri menjadi Bupati Simalungun, Jumat (22/4/2016) besok.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana melantik JR Saragih sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara di Jakarta, Jumat (22/4) mendatang. Direncanakan pelantikan dilakukan bersamaaan dengan pelantikan 8 kepala daerah lain hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

“Jumat (22/4) siang mungkin saya akan melantik 8 sampai 9 kepala daerah yang tertunda pelantikannya. Baik karena alasan administrasi karena alasan harus memertimbangkan konsultasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/4).

Menurut Tjahjo, untuk Kabupaten Simalungun, nantinya hanya akan dilantik bupati terpilih. Sementara untuk wakil tidak dilakukan, karena Amran Sinaga telah berstatus terpidana.

“Iya untuk Simalungun hanya bupatinya yang akan dilantik,” ujar Tjahjo.

Selain Simalungun, pelantikan juga akan dilakukan antara lain untuk Wali Kota Nias terpilih (Sumatera Utara). Kemudian Rokan Hulu dan Pelalawan (Provinsi Riau).

“Bukan salah kami, seperti di Sumatera, itu hari ini surat masuk, mereka meminta besok harus dilantik. Setidaknya kan butuh 3-4 harilah,” ujar Tjahjo.

TENGKU ERRY TUNGGU PRESIDEN
Sementara itu ditanya terkait pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif, Tjahjo mengatakan pihaknya telah memproses usulan draft keputusan presiden.

“Untuk (pelantikan gubernur, red) Kalimantan Tengah, Keppresnya sudah ada. Terus Sumut dan Riau, sudah ada salinan putusan MA-nya, sedang kami kirim dari sekretariat negara,” ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap sepulang lawatan presiden dari negara-negara Eropa nantinya, pelantikan dapat segera diagendakan.

“Mudah-mudahan sepulang presiden dari Eropa bisa diagendakan pelantikan tiga gubernur. Satu hasil pilkada, kemudian Sumut dan Riau (pelantikan gubernur,red) definitif. Ini dapat dilakukan setelah ada putusan pasti dari pengadilan,” ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman sempat kecewa atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Suparman-Sukiman pada 19 April kemarin.

Politikus Golkar itu menyebutkan, saat rapat dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono, pekan lalu, ada kesepakatan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi, Surat Keputusan (SK) pelantikan sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Harusnya dilantik saja dulu. Toh SK-nya sudah dikeluarkan. Dilantik, kejadian apa setelah itu baru diambil kebijakan. Yang bersangkutan tersangka tidak ditahan kan. Kecuali dia tertangkap tangan,” kata Rambe, Rabu (20/4).

Kejadian ini menurutnya harus menjadi catatan bagi kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo. Sebab, antara komisi II dengan dirjen otda telah ada kesepakatan bahwa pembatalan pelantikan hanya dilakukan untuk dua kasus, kepala daerah tertangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi dan terlibat narkoba.

“Ini kan tidak. Tapi kejadian begini (ditunda). Saya juga sudah komunikasikan ke dirjen otda, katanya hanya ditunda beberapa hari ini. Kalau beberapa hari ya sudah tunggu saja. Yang jelas tidak ada pembatalan SK. Beberapa hari ke depan kita tunggu, harus dilantik,” tegasnya.

Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono tidak mau berpolemik terkait penundaan pelantikan Suparman karena itu itu didasarkan pertimbangan khusus Mendagri Tjahjo Kumolo. Begitu juga soal ditundanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, Harris-Zardewan. Sebab, pihaknya telah menyerahkan keputusan kepada Plt Gubernur Riau apakah akan melantik atau tidak.

Sesuai instruksi menteri, lanjutnya, pelantikan ditunda sampai ada Gubernur Riau definitif. Saat ini, Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Annas Maamun sebagai gubernur dan pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai gubernur, tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo dari Eropa.

“Salinan putusan kasasi Gubernur Riau sudah saya terima dan proses untuk penerbitan Keppres pemberhentian sedang berjalan, disusul pengangkatan definitif Plt Gubernur sekarang. (Pelantikannya-red) menunggu Presiden kembail dari luar negeri,” kata Soni Sumarsono, kemarin.(fat/jpnn/gir/adz)

Exit mobile version