Site icon SumutPos

Warga Gurki Merasa Tertipu

Foto: Solideo/Sumut Pos
Warga Desa Gurki menggelar pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Branhmana, meminta agar Pemakb Karo segera menepati janjinya.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Merasa nasib terus dipermainkan, ratusan warga Desa Gurukinayan (Gurki), Kecamatan Payung kembali menggeruduk kantor Bupati Karo, Selasa (18/7) pagi. Warga asal Gurki namun berdomisili di luar Gurki tersebut menyesalkan janji-janji palsu BPBD Karo.

Warga merasa tertipu karena sampai hari ini mereka tak kunjung mendapat bantuan berupa ganti rugi lahan dan rumah mereka yang hancur diterjang erupsi gunung Sinabung. Padahal, warga mengaku sudah melakukan verifikasi data sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diminta BPBD Karo.

Namun tanpa alasan yang jelas, lahan dan rumah mereka tak kunjung dibuat SK nya. “Jangan perlakukan kami seperti anak-anak, sudah puluhan kali kami datang ke sini, sebelumnya BPBD Karo sudah berjanji menyelesaikan masalah ini pada awal Juli ini. Namun janji tinggal janji, kalian yang berjanji kalian juga yang mengingkari,” protes warga.

Koordinator masyarakat Desa Gurki, Tomson Surbakti dalam pertemuan dengan Bupati Terkelin Brahmana didampingi Wakil Bupati Cory Sebayang, Kalak BPBD Karo, Martin Sitepu, serta sejumlah pejabat Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) RI meminta agar Pemkab Karo segera menepati janjinya.

“Tahun 2015 kami sudah mendaftar sebagai pemilik lahan dan rumah di Gurukinayan, dan hasil verifikasi kami semua sudah memenuhi syarat. Namun sampai hari ini kami terus dibola-bola,” katanya kesal.

Tomson dan warga juga tak bisa menerima alasan Kalak BPBD Martin Sitepu yang berdalih persoalan itu terhambat karena adanya pembengkakan data. “Alasan itu tidak masuk akal, masak dari tahun ke tahun melakukan verifikasi saja tak becus. Jangan main tipu-tipu, kami tau ada permainan kotor di balik masalah ini. Data warga sengaja dibengkakkan. Kami yang menderita, jangan kalian makan uang yang bukan hak kalian. Masalah bengkakanya data bukan salah kami, kalau kalian tak becus bekerja kenapa tidak mundur saja,” tegas warga.

Warga juga tak terima dengan pernyataan Martin Sitepu yang mengalaskan adanya temuan BPK soal adanya ketidakwajaran dalam pengadaan lahan relokasi mandiri. “Kalau soal masalah hukum bukan urusan kami, kami tak ada kaitannya dengan KPK. Yang pasti kami siap mempertanggungjawabkan soal kebenaran kepemilikan lahan dan rumah kami di Gurki,” tegas massa lagi.

Dihadapan bupati, Kalak BPBD Karo dan perwakilan kementerian PMK warga juga mengaku siap mengkongkar permainan kotor oknum-oknum di BPBD Karo. “Jangan pikir kami tak tau, ada oknum bermain di dalam masalah ini, oknum ini sengaja membengkakkan data. Banyak warga yang tak memiliki aset tapi malah terdaftar setelah menyerahkan sejumlah uang,” beber warga.

“Apa susahnya melakukan verifikasi, masak bertahun tahun tak selesai. Janganlah makan uang yang bukan hak kalian. Kami tau ada oknum yang menikmati uang di balik masalah ini. Jangan permainkan kami,” pinta warga.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana usai pertemuan tersebut mengatakan, memang ada dijanjikan selesai bulan Juli ini. Namun karena faktor x, target tersebut tidak tercapai. Sehingga, masyarakat bertanya mengenai kejelasan lahan pertanian dan rumah milik mereka yang masuk dalam zona merah Gunung Sinabung.

“Tadi kita sudah koordinasi agar dipercepat penyelesaian mengenai lahan dan rumah warga Gurukinayan ini agar ada kepastian dan dibuat SK nya. Sebenarnya ini sudah dikerjakan, namun karena miskomunikasi sehingga terjadi seperti ini. Kita sudah perintahkan BPBD agar verifikasi lahan dan rumah warga ini cepat selesai,” kata Terkelin. (deo/yaa)

 

 

Exit mobile version