Site icon SumutPos

Polres Sergai Luncurkan Medsos untuk Permudah Masyarakat

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Polres Serdangbedagai (Sergai) meluncurkan dan mensosialisasikan media sosial (Medsos) layanan polisi ke masyarakat. Medsos layanan polisi Polres Sergai ini berupa, nomor WA layanan polisi di nomor 0811-6124-110, call center 110, facebook (Fb) POLRES SERGAI, instagram @POLRESSERGAI, twitter @POLRESSERGAI, youtube POLRES SERGAI, dan website https://tribratanewsressergai.id/

“Medsos layanan polisi Polres Sergai ini kita sosialisasikan agar diketahui masyarakat. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat datang langsung ke Polres ataupun dengan menghubungi nomor layanan dan medsos yang telah kita siapkan ini,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kamis (21/9/2023).

Dengan diluncurkannya medsos layanan polisi Polres Sergai ini, Oxy berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, Polri bersama unsur pemerintah dan elemen masyarakat harus bekerja sama dan saling bergandengan tangan dalam memberantas setiap tindak kriminal, terutama terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang sangat merusak generasi penerus bangsa.

Jika hal ini berjalan dengan baik dan masyarakat berperan aktif, Oxy yakin tindak kriminal yang terjadi di Wilikum Polres Sergai dapat ditekan, dan Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat diwujudkan.

“Jadi, masyarakat harus berperan aktif, dan tidak perlu takut untuk melapor. Apabila mengetahui adanya tindak kriminal, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya, segera laporkan ke nomor layanan polisi yang telah kita siapkan, agar dapat segera ditangani,” tegasnya. (fad/ram)

Exit mobile version