Site icon SumutPos

Sumut Tunggu Kuota Vaksin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dan Medan masih menunggu informasi jatah kuota vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat untuk Sumut dan Medan. Sembari menunggu info, Satgas melakukan pemetaan untuk kelompok prioritas penerima vaksin.

“BELUM ADA (kuotanya) dan belum tau berapa. Masih menunggu info dari pusat. Sekarang kita masih pemetaan kelompok yang diprioritaskan,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, Selasa (20/10). Pendataan kelompok prioritas dilakukan Satgas atas permintaan Menkomaritim. Kelompok prioritas maksudnya mengurutkan siapa yang didahulukan dan siapa yang berikutnya.

Sebelumnya, Aris mengatakan, ada tiga kelompok yang bakal menjadi prioritas penerima vaksin sebagai tahap awal. “Sudah dilakukan mapping untuk vaksin Covid-19. Ada tiga kelompok yang menjadi prioritas, yaitu para tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan Satpol PP,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, setelah seluruh kelompok prioritas selesai divaksin, barulah dilakukan vaksin secara menyeluruh terhadap masyarakat Sumut. “Jadi kelompok prioritas dulu, barulah masyarakat secara menyeluruh,” sebutnya.

Dia kembali mengingatkan masyarakat agar jangan pernah lalai menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta saling mengingatkan satu sama lain, agar patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mari kita putus mata rantai penularan virus ini dengan 3M, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak. Tak hanya itu, hindari kerumunan, jaga kesehatan dengan rutin berolahraga dan istirahat yang cukup,” pungkasnya.

Senada, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan, mengatakan belum mengetahui berapa jatah vaksin Covid-19 untuk Kota Medan. “Belum dapat info terkait kuota. Kita sifatnya menunggu pemerintah pusat,” ujarnya.

Mardohar mengaku, apapun arahan dari pemerintah pusat, siap ditindaklanjuti Pemko Medan. Sembari menunggu kuota, berbagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 terus dilakukan, termasuk oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. “Edukasi maupun sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 masih jalan terus sampai sekarang. Instansi jajaran Pemko Medan juga demikian. Namun butuh peran serta masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan 3M,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah mengamankan stok vaksin Covid-19 bagi 135 juta orang pada 2021. Jumlah vaksin sekitar 270 juta dosis untuk 2021. Sisanya didorong untuk 2022. Pemerintah juga telah menetapkan kelompok sasaran prioritas yang akan didahulukan untuk mendapat vaksinasi.

Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, mengatakan, kelompok pertama yang akan divaksin adalah tenaga medis, personel TNI dan Polri, serta orang yang bertugas dalam pelayanan publik, khususnya yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Untuk kelompok ini ditargetkan sebanyak 3,49 juta orang.

Kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama di daerah, kecamatan, RT/RW yang ditarget sebanyak 5,6 juta orang. Berikutnya tenaga pendidik, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi yang ditarget sebanyak 4,3 juta orang.

“Lalu aparatur pemerintah dan anggota legislatif yang akan mendapat vaksinasi sebanyak 2,3 juta orang dan penerima BPJS bantuan iuran 86,6 juta orang, dan masyarakat yang usianya antara 19 sampai 59 tahun 57,5 juta orang. Sehingga total 160 juta orang,” ujar Airlangga.

Kemenkes sudah memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 dari Sinovac, Sinopharm, dan CanSino untuk 9,1 juta orang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Achmad Yurianto menerangkan, Sinovac berencana pengiriman awal November 2020 sebanyak 1,5 juta dosis dan Desember dikirim 1,5 juta dosis vaksin.

Pada Desember 2020, Sinopharm akan mengirimkan 15 juta dosis vaksin Covid-19 serta 100.000 dosis CanSino yang juga akan segera dikirim.

“Dari ketersediaan jumlah vaksin, jika nanti dinyatakan bermanfaat (disuntikan untuk 9,1 juta orang) ditandai dengan surat izin darurat yang dinamakan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM sekaligus ada surat izin dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kehalalan,” terang Yuri, Senin (19/10).

Opsi Pola Distribusi Vaksin

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Sosial, Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, Pemerintah akan mendistribusikan vaksin COVID-19 melalui beberapa pola.

Adapun pola pendistribusian vaksin meliputi kelompok umur (age specific vaccination), masyarakat berisiko tinggi (komorbid), serta sosial (contact-pattern vaccine distribution) meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan pekerja sektor layanan dan jasa publik.

“Selain itu juga distribusi berdasarkan lokasi/geografi (geographic-district vaccination) di mana laju infeksi dan penyebarannya tinggi,” ujar Bambang dalam diskusi “HUT 56 Partai Golkar” secara virtual, Selasa (20/10).

Bambang juga mengatakan, sekali suntikan vaksin Covid-19 tidak untuk seumur hidup. Menurut dia, jika seseorang telah disuntik vaksin Covid-19, selama 1-2 tahun ke depan ia harus disuntik vaksin lagi karena daya tahan tubuhnya untuk terhindar dari virus sudah berkurang.

“Saya sampaikan kemungkinan besar vaksin Covid-19 manapun, yang berasal dari manapun tidak akan bertahan seumur hidup. Kalau divaksin 2021 ada kemungkinan tahun 2022 atau 2023 harus vaksin lagi karena daya tahannya sudah berkurang dari Covid-19, tapi Covid-19nya tidak hilang karena Covid-19 ini tidak mudah hilang,” kata dia.

Berdasarkan hal itu, Bambang mengatakan, pembuatan Vaksin Merah Putih terus dilakukan untuk vaksin jangka panjang. Sementara itu, dalam jangka pendek, Indonesia menggunakan vaksin dari luar negeri. “Karenanya Vaksin Merah Putih kami kondisikan seperti saya laporkan di komisi VII untuk menengah panjang, jangka pendek menggunakan kerja sama luar,” ucap dia.

Bambang juga mengatakan, Indonesia membutuhkan 360 juta vaksin karena satu orang bisa divaksin dua kali.

Ia juga menyebut vaksinasi massal serentak sulit dilakukan. Diperlukan waktu untuk vaksinasi massal menyeluruh. “Tidak ada sejarahnya kita vaksinasi semassal ini dalam waktu relatif pendek,” kata Bambang.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar Satgas dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan mereka yang berisiko tinggi untuk tertular menjadi prioritas pemberian vaksin.

Urutan pertama sasaran penerima vaksin Covid-19 yakni tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19. Ini karena mereka yang lebih berisiko untuk tertular dan menjadi sakit oleh Covid-19.

Kedua, petugas kesehatan pemeriksa spesimen. Seperti petugas kesehatan di laboratorium rujukan, tempat pemeriksaan spesimen Covid-19.

Ketiga tenaga kesehatan yang melakukan pelacakan kontak (contact tracing) untuk mencari kasus-kasus Covid-19 yang baru.

Keempat, jajaran yang berkecimpung dalam pelayanan publik (public service) menjadi sasaran prioritas vaksin Covid-19. Seperti petugas operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan dari Satpol PP, Polri, dan TNI.

Disusul public services yang lain, misal, pegawai yang memberikan layanan terhadap pengguna jasa di bandara, pelabuhan. “Mereka adalah kelompok-kelompok yang di depan (berhadapan dengan publik,” tegasnya.

Wiku mengatakan, vaksinasi ditujukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terinfeksi Covid-19. “Yang divaksinasi adalah orang yang sehat, makanya ada pemeriksaan kesehatan sebelumnya dan nanti setelah divaksinasi maka timbul reaksi dari tubuh untuk membentuk kekebalan tubuh,” kata Wiku.

Untuk mengetahui seberapa lama ketahanan vaksin dalam melindungi tubuh dari ancaman Covid-19, perlu melihat hasil uji klinis. “Setiap penyakit memiliki karakteristik sendiri apakah itu virus, apakah itu bakteri dan kalau dibuat vaksin reaksinya pun juga bervariasi karena tergantung dari hubungan interaksi antara penyakit itu dengan antibodi yang ada pada manusia. Jadi ada yang pendek waktunya, ada yang panjang, ada yang sampai puluhan tahun. Untuk Covid ini berapa lama kita tunggu hasil dari uji klinisnya,” tegas Wiku. (ris/lp6/kps/net)

Exit mobile version