Site icon SumutPos

Edy Masih Pangkostrad, Parpol Tuding Ada Upaya Penjegalan

Pangkostrad, Letjen TNI Edy Rahmayadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Partai politik (Parpol) pengusung Letjen TNI, Edy Rahmayadi untuk maju di Pilgubsu 2018 meyakini bahwa Panglima Komando Strategi (Pangkostrad) akan tetap ikut bertarung memperebutkan kursi Sumut 1. Meskipun, Panglima TNI membatalkan mutasi Edy Rahmayadi dalam rangka pensiun dini.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan parpol pertama mendeklarasikan dukungan memberikan tenggat waktu kepada Edy Rahmayadi untuk menuntaskan persoalan kedinasan sebagai TNI sudah tuntas sebelum pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut pada 8-10 Januari 2018

“Sebelum mendaftar, tentu persoalan pengunduran diri beliau (Edy) sudah harus tuntas,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo, Rabu (20/12).

Satrya pun mengaku tiga parpol pengusung yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Edy Rahmayadi belum pernah bertemu membahas hal-hal teknis termasuk perihal deklarasi.

“PKS kan sudah mengusung sepaket Edy-Ijeck. Jadi tinggal parpol lain, harusnya Pak Edy yang mengundang seluruh parpol membahas calon pendampingnya,” bebernya.

Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga telah mendeklarasikan dukungan kepada Mantan Pangdam I/BB itupun yakin bahwa Edy Rahmayadi akan tetap maju.

Menurut Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khair Harahap melihat fenomena ini merupakan manuver-manuver dari pihak tertentu yang tidak ingin melihat Edy Rahmayadi maju di Pilgubsu.

“Dalam politik itu, ada rivalitas persaingan. Jangankan Pilkada, main bola saja, kalau bisa lawannya tidak datang, menang WO. Tapi Pak Edy itu semakin dihambat-hambat lebih bagus,” sebutnya.

PAN, kata dia, yakin Letjen TNI Edy Rahmayadi sudah menuntaskan persoalan kedinasan sebelum pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berakhir.

“Kita yakin, Insya Allah Pak Edy tetap maju. Ini politik, masalah goyang menggoyang itu biasa,”tegasnya.

Apabila pihak yang berwenang tidak menyetui pensiun dini yang diajukan oleh Edy Rahmayadi. Maka, Edy bisa mengajukan pengunduran diri.

“Itulah pengorbanan Pak Edy. Beliau sudah punya tekad untuk membangun Sumut,”akunya.

Pembatalan mutasi ini menurut Yahdi mengindikasikan adanya upaya mengganjal pencalonan Edy. Edy saat ini menurutnya, popularitas dan elektabilitasnya terus meningkat.

Seperti diketahui, Edy Rahmayadi sudah mengantongi tiket untuk bisa maju di Pilgubsu 2018 dengan mengantongi rekomendasi 3 parpol diantaranya PKS (9 kursi), Partai Gerindra (13 kursi) dan PAN (6 kursi).

PKS dan PAN mengeluarkan rekomendasi agar Edy Rahmayadi berpasangan dengan Musa Rajeckshah (Ijeck). Sedangkan Partai Gerindra belum memutuskan siapa pendamping Edy.

Menyikapi dianulirnya mutasi 16 perwira tinggi (Pati)termasuk dirinya,Letjen Edy Rahmayadi mengatakan, tuntasnya seorang komandan memimpin pasukannya adalah ketika serah terima jabatan (sertijab) dengan penggantinya. Itu diawali dengan Surat Keputusan Panglima (Skep) dan Perintah Pelaksanaan (Prinlak).

“Tuntasnya menjabat seorang komandan itu adalah serah terima jabatan diawali dengan Skep, Prinlak, kalau di AD, (ada dari) KSAD,” jelasnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir mutasi 16 perwira tinggi (Pati), termasuk Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi. Letjen Edy pun angkat bicara.

“TNI itu punya aturan baku, kalau saya sebagai perwira tinggi itu ada istilah wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi),” ujar Letjen Edy di Markas Divisi I/Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/12/2017).

Letjen Edy menjelaskan, tuntasnya seorang komandan memimpin pasukannya adalah ketika serah terima jabatan (sertijab) dengan penggantinya. Itu diawali dengan Surat Keputusan Panglima (Skep) dan Perintah Pelaksanaan (Prinlak).

“Belum ada Prinlak dari KSAD dan sertijab yang sebagai irupnya adalah KSAD. Dengan itu terjadi berarti belum sah, dengan demikian siapa yang bisa mengesahkan? Adalah Panglima TNI yang saat ini menjabat,” terang dia.

Edy menyebut, masalah mutasi terhadap Pati merupakan wewenang Panglima TNI. Untuk saat ini, dia tetap melaksanakan perintah tersebut.

“Perkara ditunjuk dianulir ditunda. Itu wewenang beliau. Berarti saya nggak jadi dong? Nggak bisa nggak jadi kembali ke diri saya. Selama saya bertugas TNI itu adalah wewenang atasan saya,” tegasnya.

Meski begitu, jenderal bintang tiga ini mengaku tetap akan pensiun dari TNI. Niatnya untuk maju sebagai Cagub Sumatera Utara tak terbendung lagi. Tapi apakah Panglima TNI sudah mengizinkan? “Nggak bisa diizinkan. Persyaratannya adalah pensiun dini. Pensiun dini sudah dilakukan,” jawab Edy.

Ketum PSSI ini mengatakan, apa yang dianulir Marsekal Hadi adalah mutasi Pati, bukan soal pensiun dininya. Sebab pengajuan pensiun dini adalah hak dari setiap prajurit yang sudah memiliki syarat. “Yang dilakukan Panglima adalah jabatan Pangkostrad. Kalau jabatan politik beliau sudah mengizinkan. Perlu anda ketahui semua saya sudah final,” ungkapnya.

“Pensiun dini adalah hak prerogratif saya. Sudah bulat hati saya untuk jadi gubernur Sumut 2018 apabila dipilih rakyat Sumut,” imbuh Letjen Edy.

Menurut Pangkostrad, dia mengajukan pensin dini saat Panglima TNI masih Jenderal Gatot. Namun itu disebut dia tak ada hubungannya antara struktural dan pensiun dini. “Wewenang Panglima TNI itu pada jabatan-jabatan struktural TNI. Makanya saat ini Skep 4 Desember dianulir karena perlu dievaluasi. Tapi kalau saya ngundurin diri, bukan itu urusannya,” papar Letjen Edy. (dik/azw)

 

Exit mobile version