Site icon SumutPos

Poldasu Bentuk Pasukan Pencegah Kebakaran Hutan

Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk meminimalisir kebakaran yang kerap terjadi di hutan dan lahan di wilayah Sumatera Utara, maka Poldasu membentuk Pasukan Ops Aman Nusa II. Pembentukan petugas khusus pemadam kebakaran hutan ini digelar di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, Rabu (20/12).

Sebelum pasukan khusus ini diturunkan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengecek persiapan pasukan Ops Aman Nusa II.

Hadir dalam upacara, Kepala BPBD Prov Sumut Dr Ir Riyadil Akhir Lubis MSi, Kepala BMKG Wilayah I Sumut Edison Kurniawan SSI MSi, Kadis Kehutanan Prov Sumut Ir Halen Purba MM, Kadis Kesehatan diwakili Kasi Surveillance Imunisasi, Suhadi SKM MKes, Kadis Perlindungan Hutan Ibu Yuliani Siregar, Ka Basarnas diwakili Kasi Operasi Basarnas M Agus Wibisono dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut.

Personel yang ikut dalam apel gelar pasukan antara lain Sat Brimob Polda Sumut 1 SSK, Dit Sabhara Polda Sumut 1 SSK, BPBD Prov Sumut 1 SST, Sat Pol PP Prov Sumut 1 SST, Damkar Prov Sumut 1 SST, Personel Polda Sumut dan stake holder terkait sebanyak 1.000 orang.

“Kegiatan asistensi dan supervisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Sumut ini dilaksanakan dalam rangka monitoring perkembangan dan upaya penanganan. Dalam ops ini juga menggunakan aplikasi sistem monitoring kebakaran hutan dan lahan berbasis IT yang telah diprogramkan secara serentak seluruh Polda,” kata Kapolda dalam amanatnya.

Untuk menjamin tergelarnya aplikasi sistem monitoring Karhutla berbasis IT di Polda Sumut secara optimal, maka melalui asistensi dan supervisi ini diharapkan dapat diketahui pencegahan dan kendala untuk kemudian dicari solusi dan penanggulangannya.

“Sebagaimana diketahui di tahun 2015 telah terjadi kebakaran hutan di beberapa wilayah Indonesia yang berdampak hingga ke negara tetangga dan hal ini menjadi perhatian khusus Presiden RI, di mana untuk mengatasinya Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla,” tambahnya.

Instruksi Presiden tersebut, lanjutnya, selama tahun 2016 hingga 2017, Polri bersama-sama instansi terkait serta masyarakat telah melakukan upaya upaya penanganan Karhutla secara serius, tidak terkecuali di Sumatera Utara.

“Salah satu upaya Polri dalam penanganan Karhutla saat ini adalah dengan penerapan aplikasi sistem monitoring kebakaran hutan dan lahan berbasis IT yang dapat memonitor titik api dengan cepat, sehingga penanganan Karhutla dapat diantisipasi sedini mungkin. Dengan aplikasi tersebut, titik api dapat dideteksi, sehingga para stake holder bisa melakukan penanganan Karhutla secara terpadu,” imbuhnya.

Penanganan Karhutla ini juga dengan mengoptimalisasikan peran 3 pilar kamtibmas (Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kades) dan pemberdayaan masyarakat peduli api dengan melakukan pemetaan wilayah, pemetaan akses jalan, pemetaan perusahaan pengelola hutan dan pembuatan kanal blocking (sekat kanal).

“Sistem ini telah dikembangkan dan digunakan oleh seluruh Polda, terutama dimana lokasi kebakaran hutan dan lahan dengan membangun Command Center Aplikasi Sistem Monitoring Kebakaran Hutan serta Lahan berbasis IT yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi terkait,” tandas Paulus.(dvs/ala)

 

Exit mobile version