Site icon SumutPos

DPRD Deliserdang Merasa Tidak Dihargai

Foto: Hendrik/Sumut Pos
Terlihat jelas kursi-kursi pimpinan SKPD yang kosong diduduki beberapa wartawan yang datang meliput di Gedung DPRD Deliserdang, Jumat (21/4) sore.

SUMUTPOS.CO  – BEBERAPA anggota DPRD Deliserdang mendadak berang. Pasalnya, tidak ada satu orang pun Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghadiri rapat paripurna laporan reses tahap I DPRD Deliserdang, Jumat (21/4) sore.

Padahal, para Dewan menganggap kehadiran Pimpinan SKPD sangatlah penting. Supaya, keluhan masyarakat yang mereka tampung dapat segera ditindaklanjuti.

Amatan Sumut Pos, pada bagian tempat tamu atau pimpinan SKPD hanya dihadiri para staf yang diutus. Itu pun hanya 10 orang yang hadir.

Terlihat jelas antara kursi-kursi anggota Dewan dengan Pimpinan SKPD yang kosong. Karena kosong kursi pimpinan SKPD itu, diduduki beberapa wartawan yang datang meliput.

Anggota Dewan, Bayu Sumantri Agung menilai sikap yang ditunjukkan pimpinan SKPD sangatlah egois. Politisi PAN ini berpendapat Pimpinan SKPD baru ramai-ramai datang apabila yang dibahas oleh DPRD adalah usulan eksekutif.

Ungkap kekecewaan Bayu itu disampaikannya secara langsung pada saat paripurna. “Reses ini sangat penting. DPRD ini fungsinya menyerap dan menampung aspirasi masyarakat pada saat reses. Tidak satupun pimpinan SKPD yang hadir. Kita kecewa kali seperti ini. Kalau kepentingan eksekutif mereka hadir tapi kalau kepentingan kita dan rakyat mereka malas hadir,” tegas Bayu.

Sementara, hal yang tidak jauh berbeda juga diucapkan oleh Nusantara Tarigan yang merupakan juru bicara dari Dapil III. Ia berpendapat, karena hal ini Pimpinan SKPD dianggapnya tidak menghargai DPRD. Ia meminta agar hal ini kedepannya bisa menjadi perhatian dari Bupati Deliserdang.

“Kalau seperti ini Pimpinan SKPD ini tidak menghargai kita. Seharusnya mereka hadir dan bisa mendengarkan laporan reses yang kita bacakan. Besar harapan masyarakat agar keluhan keluhan mereka itu bisa ditindaklanjuti,” kata Nusantara yang merupakan politisi Partai Nasdem.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Imran Obos. Dalam hal ini, Bupati sendiri diwakilkan oleh Sekretaris Dewan, Rahmad.

Berdasarkan daftar hadir dari 50 orang anggota DPRD yang ada, pada pelaksanaan rapat paripurna ini hanya 20 orang saja anggota Dewan yang hadir. Karena tidak ada Pimpinan SKPD yang hadir, selanjutnya masing masing juru bicara dari Dapil batal untuk membacakan hasil laporan reses mereka. Saat itu, hasil laporan hanya di sampaikan melalui laporan tertulis ke Pimpinan DPRD.(mag2/btr/ala).

Exit mobile version