Site icon SumutPos

Masuk Tol Rampah-Tebingtinggi, Rp980 per Kilometer

ist
RAMPUNG: Pembangunan Jalan tol Seirampah-Tebingtinggi telah rampung dan saat ini pemerintah menetapkan tarif masuk sebesarRp980 per Kilometer atau Rp9.114 sekali melintas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan jalan tol Seirampah-Tebingtinggi mulai hari ini berbayar sesuai tarif yang telah ditentukan sebesar Rp9.114. Sebelumnya, pemerintah menggratiskan peng gunaan tol tersebut sejak 25 Maret lalu.

Tarif sebesar Rp 9.114 itu, dihitung dari panjang tol 9,3 Km dikalikan Rp 980 per Kilometer. Dan ketentuan besaran tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019.

“Tarifnya Rp 980 per Kilometer dibayar dengan nontunai pakai kartu tol elektronik atau e-toll card,” ujar Direktur Teknik PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT), Agus Kholiq, Minggu (21/4).

Pemberlakuan tarif berbayar itu, sekaligus menandai berakhirnya pemberlakuan tarif fungsional Rp 0 atau gratis yang ditetapkan PT Jasamarga Kualanamu Tol sejak 25 Maret 2019 lalu.

Dengan beroperasinya tol Rampah-Tebing, saat ini jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 KM telah beroperasi sepenuhnya. Pengguna jalan yang mengakses jalan tol ini dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan-Tebing Tinggi menjadi sekitar 45 menit.

Keberadaan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba. (ian/han)

Exit mobile version