Site icon SumutPos

Ketua KPAID Langkat Mundur

LANGKAT- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat Ernis SA, memilih mengundurkan diri karena minimnya dukungan operasional anggaran. Pengunduran sebagai anggota sekaligus ketua ditujukan kepada  Pemkab Langkat melalui Kabag Umum dan Kaban KB dan PP tertanggal 15 September lalu.

“Bagaimana kami dapat bekerja maksimal, untuk memenuhi biaya  internal saja tidak memadai, apalagi hingga operasional. Penanganan kasus anak bukan kriminal biasa, namun harus dilihat sebagai kasus yang harus dapat perlindungan advokasi,” sebut Enis.

Alasan lainnya, sambung dia, juga kurang terakomodir dengan baik program mereka. Padahal, seluruhnya butuh penanganan serius termasuk pelayanan di lapangan, belum lagi berbagai usulan terkait kebijakan program KPAID selama ini tidak mendapat skala prioritas

Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB dan PP) Pemkab Langkat, terkesan kurang respek sekaligus menyerahkan sepenuhnya ke  KPAID terkait pengunduran diri Ernis Safrin Lubis sebagai ketua.  (mag-4)
“Itu kita serahkan ke komisi, biar mereka yang merapatkannya. Bagaimana nantinya, ya kita serahkan kepada mereka (komisi),” singkat Kepala Badan KB dan PP Darwan Hasyrimi, Rabu (21/9).

Darwan yang dihubungi ke selulernya dengan datar menjelaskan, pihaknya menyerahkan seutuhnya pengunduran diri Ernis SA Lubis kepada komisi. Pun demikian, ketika disinggung, apakah pengunduran itu tidak berdampak terhadap program kabupaten layak anak (KLA) didengungkan instansi yang dipimpinnya (Badan KB dan PP).

Saat hendak ditanyakan masalah pengunduran dimaksud, berkaitan dengan kurangnya dukungan Pemkab Langkat dan kekecewaan terhadap banyaknya program KPAID tidak terakomodir dengan maksimal serta usulan terkait kebijakan program tidak diayomi menjadi skala prioritas, Darwan memilih menghentikan pembicaraan, dengan dalih sedang menyetir kenderaan. (mag-4)

Exit mobile version