Site icon SumutPos

Bobol Sel Pakai Peniti, Pemalsu Minyak Makan Didor

Lima tahanan Polsek Kutalimbaru yang kabur berhasil ditangkap, seorang di antaranya ditembak.

KUTALIMBARU, SUMUTPOS.CO Lima tahanan Polsek Kutalimbaru yang kabur pada Senin (20/11) sore lalu, kembali diamankan dari tempat terpisah. Seorang di antaranya bahkan didor karena sempat melawan.

Tahanan bernasib apes itu adalah Candra Gunawan (32) warga Jalan Sakura, Pasar Melati, Desa Tanjung Selamat. Dia merupakan tersangka kasus pemalsuan minyak makan (minyak goreng).

Dia pula yang mengotaki proses pembobolan sel. Pria ini sukses membuka gambol sel dengan menggunakan kancing peniti. Polisi mengamankannya dari kamar kos istrinya di Jalan Rantang, Ayahanda, Medan.

Drama pelarian kelima tahanan bermula saat Briptu Christian Capawan mendatangi ke piket jaga, meminta Ka SPK II, Aiptu Berlin Panjaitan melepaskan M. Ridho, tahanan titipan Reskrim terkait kasus penganiayaan. Pembebasan dilakukan karena yang bersangkutan sudah berdamai dengan korban.

Berikutnya, Aiptu Berlin Panjaitan menyuruh Ba SPK Aiptu Elikejen Sianturi mengeluarkan M. Ridho sekira pukul 18.05 Wib, lalu Candra dibawa oleh Briptu Christian Capawan ke ruang Reskrim.

Tak lama, Aiptu Berlin Panjaitan yang sedang duduk di piket jaga melihat ada tahanan mengendap-endap menuju ke arah Puskesmas Kutalimbaru di samping Polsek.

Melihat tahanan kabur dengan melompati pagar Polsek, Aiptu Berlin Panjaitan segera mengejar sambil berteriak ‘ada tahanan lari’. Beberapa personel yang sedang duduk di halaman Mapolsek spontan ikut melakukan pengejaran.

Untuk memudahkan pengejaran, Polsek Kutalimbaru segera berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Koordinasi cepat itu membuahkan hasil. Kelima tahanan kembali berhasil ditangkap dalam waktu hampir bersamaan dari lokasi berbeda.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu, pada Selasa (21/11) menyebutkan jika otak pelarian para tahanan adalah Candra.

“Candra kita tangkap saat tidur di rumah kos isterinya. Dia melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan ketika menyusuri tempatnya melarikan diri di Pantai Tak Gendong Desa Suka Rende, Kutalimbaru,” beber Martualesi.

Dia menyebutkan, awalnya petugas meringkus empat tahanan (Irwansyah, Benny Indra Pratama, Alex alias Babe dan Supardi) di Pantai Bar Bar Sari Kutalimbaru.

Dia menyatakan sepenuhnya bertanggung jawab atas kaburnya tahanan dan lalainya anggota.

“Kita serahkan semuanya ke Propam Polrestabes Medan. Saya bertanggung jawab. Namun, puji Tuhan semua tahanan itu bisa ditangkap kembali. Ini menjadi pelajaran bagi kami,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini. (irw/fir/pjs/ras)

 

NAMA-NAMA TAHANAN KABUR

Irwansyah (29) warga Jalan Bunga Raya, Gang Raja, Simpang Selayang, Deliserdang.

Benny Indra Pratama (19) warga Jalan Setia Bakti, Desa Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Deliserdang.

Alex alias Babe (32) warga Jalan Adam Malik, Kos-kosan Rudang Sibayak, Kel. Namo Gajah, Kec. Medan Tuntungan.

Candra Gunawan (32) warga Jalan Sakura, Pajak Melati, Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan.

Supardi (29) warga Jalan Veteran Pasar IV, Gang Hidayah, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Deliserdang.

Exit mobile version