Site icon SumutPos

Cegah Penularan Covid-19 Selama Nataru: Masuk Sumut, Wajib Bawa Surat PCR hingga 4 Januari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi melonjaknya kasus baru Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) mulai menerapkan surat keterangan hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) bagi seluruh pelaku perjalanan dalam negeri. Khususnya PP dari zona merah, yang akan masuk ke wilayah ini. Kebijakan itu berlaku selama 14 hari, yakni mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

TIBA: Penumpang KM Kelud dari Jakarta dan Batam tiba di Pelabuhan Belawan, Senin (21/12). Seluruh penumpang wajib menunjukkan surat PCR pada petugas.fachril/sumut pos.

KEBIJAKAN itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pada 18 Desember 2020 dengan Nomor: 360/9626/2020 dan ditembuskan kepada Kementerian Perhubungan serta bupati/wali kota se Sumut.

“Itu dari pusat. Jadi pelaku perjalanan khusus Sumut. Apabila dia keluar dari daerah merah wajib menunjukkan dia sehat, hasil swab Minimal antigen itu yang digunakan, tidak sekadar rapid test,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Senin (21/12).

Menurut Edy, kebijakan itu tidak saja berlaku di Sumut tetapi telah berjalan di sejumlah provinsi di Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19 dalam periode Nataru kali ini. “Baik itu dari Jakarta ke Medan, Medan ke Jakarta itu wajib menggunakan antigen,” katanya.

Sementara untuk perjalanan di kawasan Danau Toba, pihaknya mewajibkan penerapan protokol kesehatan yakni para petugas maupun penumpang harus memakai masker, rutin mencuci tangan serta mengatur jarak antarpenumpang. Begitu juga dengan jumlah penumpang yang berada di dalam suatu angkutan, maksimal hanya setengah kapasitasnya saja yang boleh terisi.

“Tadi kita sudah gelar operasi lilin. Protokol kesehatan wajib. Kalau sudah terpenuhi, berarti bisa melakukan kegiatan (perjalanan),” ucap Edy.

Anggota DPRD Sumut, Muhammad Aulia Aqsa mengatakan, metode pengawasan terbaik mencegah penularan Covid-19 masuk ke Sumut, bukan sekadar menunjukkan surat keterangan RDT-ag. “Bukan hanya meminta surat keterangan saja, tetapi juga pengawasan protokol kesehatan. Seperti ketika bepergian kita mengawasi social distancingnya. Dan juga menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” katanya.

Selain itu kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut diminta berkoordinasi dengan bupati/wali kota melalui satgas masing-masing daerah, turut memerhatikan kesehatan orang dari Sumut yang ingin bepergian keluar. “Ya, yang dari Sumut keluar harus diperhatikan juga. Saya rasa stakeholder juga harus rapid antigen massal di Sumut supaya lokasi dan orang yang terpapar virus bisa kita petakan. Menurut kami ini diperlukan mengingat waktu libur pada periode Nataru cukup panjang,” pungkas politisi Partai Gerindra tersebut.

Jangan Ada Klaster Baru

Sebelumnya, saat menjadi inspektur pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di Markas Polda Sumut, Gubsu mengingatkan seluruh pasukan untuk menegakkan protokol kesehatan, selain masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

“Di akhir tahun, aktivitas masyarakat meningkat. Ini berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu, Operasi Lilin 2020 dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021,” kata Edy.

Walau dilaksanakan setiap tahun, Edy meminta kepada pasukan agar tidak menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin. Menurutnya, anggapan tersebut cenderung membuat pasukan kurang waspada terhadap perkembangan masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19. “Kita tidak boleh under estimate dan kurang waspada, harus lebih peduli. Jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tambah Edy.

Berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang perlu diantisipasi. Antara lain, terorisme dan radikalisme, sabotase, narkoba, pesta miras, perusakan fasilitas umum, kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, balap liar, kemacetean dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga ada bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak musim penghujan.

“Untuk itu saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” tegasnya.

Pada Operasi Lilin 2020, berdasarkan keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Polda menurunkan 7.700 personelnya ditambah bantuan 2.000 personel dari Kodam I/BB. Selain itu pasukan juga melibatkan Kodim dan Koramil untuk memperkuat dan memperluas daerah Operasi Lilin 2020.

Terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Martuani mengaku telah mengundang pimpinan-pimpinan gereja se-Sumut untuk menyosialisasikan pelaksanaan Natal secara virtual. Begitu juga dengan perayaan Tahun Baru, Kapolda menegaskan tidak ada izin keramaian yang akan dikeluarkan semua jajarannya.

“Kami imbau Natal dilaksanakan secara virtual. Kita sudah mengumpulkan dan berdiskusi dengan semua pimpinan-pimpinan gereja se-Sumut, termasuk PGI. Begitu juga dengan Tahun Baru, tidak ada keramaian. Seluruh jajaran tidak ada yang mengeluarkan izin keramaian. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Sormin, saat diwawancara usai apel.

Selain itu, Operasi Lilin 2020 juga akan mewaspadai bencana-bencana alam yang terjadi di Sumut karena di akhir tahun ini terjadi banyak terjadi bencana alam. “Kemungkinan besok kita akan cek kawasan Danau Toba, mengecek daerah-daerah rawan longsor, banjir, mengecek kesiapan kapal dan alat-alat keselamatannya,” tandas Martuani.

Rapid Test di KM Kelud

Sebanyak 1.370 penumpang KM Kelud dari Jakarta dan Batam tiba di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Senin (21/12) pukul 10.00 WIB. Kedatangan ribuan penumpang menggunakan jasa angkutan laut ini dilakukan pemeriksaan ketat terhadap surat hasil PCR atau rapid test antigen (RDT-ag) oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan.

“Pemeriksaan sudah rutin kita lakukan sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas nomor 3 tahun 2020. Mengingat libur nataru, kami bersama petugas gabungan terus mengawasi pemeriksaan secara ketat,” kata Kepala KKP Klas I Medan, Priagung Adhi Bawono.

Dengan adanya surat edaran Gubsu, lanjut Adhi, akan menjadi penegasan prioritas terhadap orang yang masuk ke Sumut untuk dicek surat rapid test-nya. Pihaknya saat ini, telah menguatkan pelayanan di Pelabuhan Belawan dan beberapa bandara untuk melaksanakan protokol kesehatan kepada orang yang datang atau tiba. “Pengawasan ini sudah kita lakukan secara rutin. Namun, kita lakukan lebih ketat agar jumlah lonjakan penumpang yang datang dapat teratasi secara maksimal,” pungkasnya.

Terpisah, Plt Kepala Cabang PT Pelni Medan, Harpin Simamora mengatakan, kedatangan penumpang sebanyak 1.370 orang telah memenuhi stanadarisasi protokol kesehatan untuk muatan KM Kelud. Artinya, jumlah penumpang yang tiba di Belawan masih 50 persen dari muatan kapal. “Penumpang yang datang sudah memenuhi syarat surat rapid test. Untuk penumpang yang berangkat sebanyak 553 orang tujuan Batam,” ungkapnya.

Dijelaskan Harpin, KM Kelud langsung berangkar tujuan Batam dan akan kembali lagi pada tanggal 23 di Belawan. Harapannya, jadwal yang sudah ditentukan dapat terlaksana dengan baik, agar pelayanan libur Nataru berjalan dengan lancar.

Kereta Api Tak Mengacu Surat Edaran Gubsu

Menjelang libur Nataru, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut sudah memberlakukan protokol kesehatan ketat terhadap penumpang kereta api. Namun, PT KAI tidak mengacu kepada surat edaran Gubsu yang mewajibkan pelaku perjalanan memperlihatkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag).

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono menjelaskan, perjalanan kereta api di Sumut hanya antar kabupaten/kota dalam provinsi. Bukan, antar provinsi seperti di Pulau Jawa. “Tidak ada KA yang lintas provinsi. Jadi terkait Rapid Antigen, jika kita cermati surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas maupun Kemenhub, penggunaan Rapid Antigen sebagai syarat perjalanan hanya diperuntukkan untuk KA jarak jauh di Pulau Jawa. Kalau di Sumut tidak ada KA yang lintas provinsi,” sebut Mahendro, Senin (21/12).

Pada masa angkutan Nataru, Mahendro mengungkapkan pihaknya mencatat, dari periodenya 18 Desember hingga 6 Januari 2020 sudah terjual 23.593 tiket. Sedangkan, PT KAI Sumut menyediakan sebanyak 7.306 tempat duduk setiap harinya. Dengan total 147.200 tempat duduk selama masa Angkutan Nataru sejak 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021.

Mahendro mengatakan, pada masa angkutan Nataru akan mengalami peningkatan jumlah penumpang dibanding masa angkutan biasanya. “Hal ini dikarenakan sebagian masyarakat memilih berlibur akhir tahun menggunakan transportasi kereta api . PT KAI Divre I Sumut diprediksi akan mengangkut 81.416 penumpang pada masa Angkutan Nataru tahun ini. Angka ini meningkat 18% jika dibandingkan dengan jumlah penumpang yang diangkut pada periode 6-25 November 2020 yang hanya sebanyak 69.275 penumpang,” jelasnya.

Di masa Nataru 2020/2021, Divre I Sumut akan menjalankan 34 kereta api, terdiri dari 24 perjalanan KA Srilelawangsa relasi Medan-Binjai (PP), 6 perjalanan KA Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai (PP), 2 perjalanan KA Siantar Ekspress relasi Medan-Siantar (PP), dan 2 perjalanan KA Sribilah relasi Medan-Rantauprapat (PP). “Sedangkan untuk armada sartana lokomotif yang siap operasi sebanyak 29 lokomotif dan 91 kereta,” tandasnya. (prn/mag-1/gus/fac)

Exit mobile version