Site icon SumutPos

Poldasu Selidiki Dana Rehab Rumdis Rp1,3 M

BINJAI- Dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan dana rehabilitas rumah dinas Wali kota Binjai yang menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai TA 2012 sebesar Rp1.3 miliar, kini diselidiki Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Hal ini dibenarkan Direskrimsus Poldasu Kombes Sadono Budi Nugroho ketika dikonfirmasi via selulernya, Selasa (22/1). Namun dirinya belum bisa memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan anggotanya, karena masih berada di luar kota. “Saya rasa ada, tapi saya tidak tahu pasti sejauh mana penyelidikannya, karena masih di luar kota,” kata Sadono singkat.

Informasi diperoleh, pemeriksaan dilakukan penyidik Poldasu, terkait dugaan penyimpangan anggaran rehabilitasi rumah dinas wali kota Binjai dengan pengusutan awal lewat status lahan yang masih disengketakan antara Pemko Binjai dengan ahli waris Sultan Langkat.

Dalam pemeriksaan awal ini, penyidik Poldasu sudah memintai keterangan pelapor JP, dan sejumlah kepala bidang di jajaran Pemko Binjai. Diketahui, Poldasu sudah memintai keterangan Kabid Aset Pemko Binjai berinisial R dan Kabid Cipta Karya Dinas PU berinisial U.

Selain sejumlah Kabid, Kadis PU juga disebut-sebut sudah dipanggil penyidik Poldasu terkait pembangunan rehabilitasi rumah dinas. Namun, ketika hal ini dikonfirmasi, Kadis PU Iriadi Irawadi membantah info tersebut.

“Saya nggak pernah diperiksa di Polda, cuma dari Polda minta info kepada Kabid soal status kepemilikan lahan rumah dinas Wali Kota Binjai,” bantah Iriadi via pesan singkatnya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Binjai Zulkarnain Dahlan Lubis, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD ketika ditemui wartawan mengenai pemeriksaan tersebut menuturkan, dalam pengajuan dan pengesahan anggaran, rehab rumdis walikota Binjai sebesar Rp1,3 miliar, DPRD Binjai tidak mengetahui status rumdis walikota Binjai saat itu. “Selama ini kita tidak mengetahui soal sengketa rumdis wali kota itu, makanya kami melegalisasi pengajuan anggaran tersebut,” kata Zulkarnain. (ndi)

Exit mobile version