Site icon SumutPos

Rebo Keberatan Damai Rp30 Juta, Karena Siap Goyang Langsung Bayar

Foto: Jefrie/Sumut Pos Grup Sidang perselingkuhan agen lembu, Rebo, dengan istri pengangon lembu, Sawiah difasilitasi kepala dusun.
Foto: Jefrie/Sumut Pos Grup
Sidang perselingkuhan agen lembu, Rebo, dengan istri pengangon lembu, Sawiah difasilitasi kepala dusun.

SEI BALAI, SUMUTPOS.CO – Masih ingat cerita istri pengangon yang diangoni agen lembu? Kasus ini berbuah damai melalui persidangan desa yang difasilitasi aparatur desa, di kantor Desa Suka Rejo, Rabu (21/9).

Istri Rebo, agen lebmu, juga terlihat. Walaupun terlihat dengan raut muka, malu dan jengkel, Ani (bukan nama sebenarnya) masih terlihat duduk tenang melawan kekecewaanya karena suaminya terbukti selingkuh bahkan digerebek saat lagi indehoi.

Wajar di Ani kecewa dan bukan hanya kepada suaminya. Tapi juga kepada Sawiah, pesaing beratnya yang berhasil menggoyahkan hati Rebo. Hanya saja, Sawiah tak terlihat hadir dengan alasan masih trauma dan malu.

Sebelumnya, sempat beredar di kalangan masyarakat, Rebo, si agen lembu itu harus membayar uang damai sebesar Rp30 juta dan seekor ternak bertubuh besar itu sebagai uang perdamaian, antara Rebo dengan pihak Zailani (suami Sawiah).

Namun isu beredar dibantah keras oleh kepala dusun. “Enggak bener itu, mungkin ada warga yang nganginkan itu asal bunyi. Konsep perdamaiannya saya yang ngonsep dan dikordinasikan dengan tokoh masyarakat, polisi dan Danramil,” ujar Kadus.

Kadus mengatakan, uang sebesar Rp30 juta tersebut sangat memberatkan Rebo dengan alasan perselingkuhan tersebut sudah sering terjadi. Menurut Rebo, kalau ‘siap goyang’ langsung dia kasih uang.

Dari persidangan kemarin, lanjut sang Kadus, apapun ceritanya Rebo harus tetap mengeluarkan uang sebesar Rp6 juta, beras 60 kg, dan daging lembu 40 kg. “Hal itu untuk kenduri kampung atau pembersihan desa akibat ulah perselingkuhan mereka (Rebo dan Sawiah),” kata kadus.

Iskandar, salah seorang tokoh masyarakat kepada wartawan mengatakan, kasus perselingkuhan antara Rebo dan Sawiah hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak kepala desa hanya sebatas mediasi agar tidak terjadi konflik.

“Namun pada kasus ini saya duga oknum Kades terlalu mencampuri kali. Bayangkan saja, masak rapat damai mesum tersebut pakai notulen rapat menggunakan orang perangkat desa, dan harus memanggil perwakilan Muspika, ada apa ini sebenarnya. Koq terlalu dibesar-besarkan,” tandas Kandar.

Sekedar mengingatkan. lalu, Zailani (suami Sawiah) dibantu teman-temannya menggerebek rumahnya sendiri, Sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (15/9). Saat itu warga Dusun VI Desa Suka Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara tersebut mendapati istrinya lagi dibawa ke bulan.

Walaupun Zailani sudah menangkap basah istrinya itu selingkuh dengan Rebo, , dia masih memberi pintu maaf dan belum ada niat untuk menceraikan Sawiah. Semua itu atas pertimbangan anak perempuan mereka yang sudah duduk di bangku kelas I SMP. (cr-8/yaa)

Exit mobile version