Site icon SumutPos

Tersangka Judi Tewas Mendadak

Jenazah-Ilustrasi
Jenazah-Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Derzat Nur Iman (27), tersangka kasus perjudian, warga Kampung Baru, Desa Ujung Tanjung, Kec. Air Putih, Kab. Rokan Hilir, yang ditangkap satreskrim Polsek Perdagangan Selasa (21/10) kemarin, tewas di ruang IGD RSUD Perdagangan, Rabu (22/10), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, sesuai surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/25/X/2014/Reskrim, Derzat dan temannya Ade Asyura (36) alias Birong, warga Huta 4, Kandangan, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pamatang Bandar berhasil ditangkap di kediaman Darmadi di Huta 4, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pamatang Bandar sekira pukul 19.30 WIB.

Jumiem (36), istri Darmadi, pemilik kedai kopi sekaligus penyedia mesin jackpot mengaku, baru kali pertama melihat Derzat Nur Iman. Katanya, Derzat tiba di kedaianya Selasa (21/10) dini hari sekira 04.30 WIB.

“Subuh itu, Derzat mengetuk pintu rumah sambil mengatakan numpang tidur di dalam kedai. Setelah itu saya tidur lagi,” kata Jumiem.

Lanjut Jumiem, Derzat datang ke kampung itu untuk menemui Ade Asyura, warga setempat. Sejak pagi sampai tengah hari, Derzat berada di kedai dan siangnya pergi bersama Ade. Kemudian sore harinya, kedua tersangka kasus judi itu datang lagi.

“Malamnya, polisi datang menggerebek dan langsung menangkap kedua tersangka sambil mengamankan alat bukti mesin jackpot,” kata Jumiem.

Ditanya sudah berapa lama mengusai mesin jackpot tersebut, Jumiem mengaku baru dua minggu. Katanya, sehari-hari Ade Asyura sering datang ke tempatnya, dan terkadang menumpang tidur dirumahnya. Kalau Derzat baru sekali datang.

“Semalam (waktu penangkapan) ada sekitar enam orang polisi membawa Derzat dan Ade. Penangkapan juga di dampingi Kapling Sumiadi. Setelah itu saya tidak tau lagi ceritanya,” terang Jumien, pemilik kedai, tempat dimana kedua tersangka ditangkap.

Ade Asyura, tersangka kasus perjudian yang ditangkap satu waktu dengan korban ketika diwawancara, Rabu (22/10) sekira pukul 17.00 WIB, mengaku tidak tau persis bagaimana kronologis kematian temannya Drazat. Pasalnya, sampai di rumah tahanan polsek (RTP) Perdagangan mereka dipisah.

“Selama di dalam mobil, kami tidak ada dipukul sama polisi. Tapi pas di sel aku tidak tau karena kami tidak satu ruangan,” aku Ade.

Ade menambahkan, permainan judi jackpot di kedia Jumiem atau lebih dikenal dengan sebutan kedai Betik baru berlangsung satu minggu. “Masih barunya jackpot di kedia betik itu bang. Karena ketemu kawan lama (Derzat), aku aja dia main di sana,” terang Ade, yang sekarang sudah mendekam di balik jeruji Polsek Perdagangan.

Kanit Intel Perdagangan, Ipda MT Nasution selaku penyidik tersangka Derzat membantah mumukul tersangka. Katanya, tak satupun pihaknya ada melakukan tindak kekerasan terhadap tersangka di Polsek Perdagang, Kecamatan Bandar itu.

Lebih lanjut diterangkan Nasution, usai melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), malam sekira pukul 00.00 WIB, korban kejang-kejang. Ketika ditanyai petugas kenapa kejang, korban tak mampu menjawab.

Takut kenapa-kenapa, tak lama kemudian, Derzat dilarikan ke RSUD Djasamen Saragih untuk mendapat perawatan medis. Sampai di ruang IGD, dengan kondisi kejang-kejang, korban sengaja membenturkan kepalanya ke besi tempat tidur rumah sakit.

“Kita juga tidak tau kenapa korban sengaja membenturkan kepalanya ke besi tempat tidur. Tapi yang pasti kita ada melakukan kekerasan terhadap tersangka,” ujar Kanit Intel Polsek Perdagangan.

Dokter RSUD Djasamen Saragih, dr Riko Sitanggang mengaku, pasien atas nama Derzat Nur Iman tiba di rumah sakit sekitar pukul 01.00 WIB. Malam itu, korban masih dalam keadaan bernyawa. Namun kondisi kesadaran melemah.

dr Riko menerangkan, sesampainya di ruang IGD, pihaknya sempat membiarkan korban selama satu jam lamanya (tidak disentuh,red). Alasanya, ketika ingin dipasang infus, pasien meronta-ronta.

“Pas mau saya tangani, pasien meronta sambil menendang-nendang,” aku dr Riko.

Setelah satu jam kemudian, dr Riko kembali berusaha menenangkan pasien dengan memberikan suntikan penanang, malam itu sekitar pukul 02.15 WIB. Setalah infus terpasang, sekitar 30 menit kemudian, pasien menghembuskan nafas terkahir.

Ditanya apa penyebab kematian pasein, dr Riko mengaku belum mengetahui pasti karena pihaknya tidak ada melakukan otopsi. Disinggung apakah di tubuh pasien terdapat luka lebam atau luka sobek, dr Riko mengaku, pada bagian kepala terdapat luka lebam. Dokter menuding, luka tersebut karena kesalahan pasien sendiri yang katanya sengaja membenturkan kepalanya ke tiang tempat tidur rumah sakit.

“Ada luka lebam pada bagian kepala, itu perbuatan pasien sendiri. Saat meronta, pasien sengaja membenturkan kepalanya ke besi tempat tidur,” ujar dokter yang menangani pasien.

Kalau Nggak Dipukul Apa Lagi

Misna Wati (33) kakak korban yang tinggal di Dusun IV, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kisaran mengaku kecewa dengan perlakuan personil Polsek Perdagangan.

Pasalnya, setelah mencek jenazah adiknya, sebelum diberangkatkan ke Ujung Tanjung. Dia melihat sejumlah bekas pukulan pada bagian tengkuk sebelah kanan dekat kepala belakang luka memar, pipi sebelah kanan terdapat darah segar, keluar cairan darah dari hidung, dan mata kanan membiru, luka lebam dibagian pinggul dan luka sobek dipergelangan tangan.

“Kalau nggak dipukul apa lagi namanya. Adiknya itu bukan mati karena Allah, dia mati dipukuli,” kata Misna sambil menangis.

Lebih lanjut diterangkan Misna, kakak korban yang sehari-hari menjual cabai ini. Selasa (21/10), kemarin dia menyuruh adiknya mencari cabai asal petani Bandar. Cabai tidak dapat, adik meninggal dunia.

“Kalau memang adikku ada salah ya di hukum, jangan dimatikan. Cabai tidak dapat nyawa adikku melayang. Ya Allah balaskan lah perbuatan orang yang sudah membunuh adikku,” jerit Misna di Polsek Pedagangan sambil menunggu surat rujukan otopsi ke rumah sakit Adam Malik.

Tentang korban, Misna mengatakan, korban adalah anak keempat dari lima. Dulunya tinggal bersama orangtua di Kampung Baru, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Beberapa bulan terakhir, adiknya ikut tinggal bersamanya di Kota Kisaran sambil membantunya berjualan cabai. Saat ini korban meninggalkan seorang anak dan istri yang sedang hamil tua.

“Kami bukan orang kaya, istri adikku sedang hamil tua. Siapa nanti yang biayai anak dan istrinya itu. Ya Allah, kejam kali lah perlakuan orang ini (menyebut pihak polsek perdagangan),” jelas kakak ketiga korban sambil meneteskan air mata.

“Kalau memang minta diotopsi yang kita terima, karena dari awal juga kita sudah mengusulakn demikian,” tambah Kapolres Simalungun AKBP Andi Taufik.

Kemarin, jenazah Darzat Nur Iman dibawa ke RS Adam Malik guna keperluan otopsi atas permintaan keluarga korban. Pantauan wartawan di ruang jenazah RS Adam Malik Medan, keluarga korban terlihat berkumpul, menunggu jenazah korban diotopsi oleh pihak RS Adam Malik Medan. Jenazah korban tiba di ruang jenazah RSU Adam malik, Rabu (22/10) sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan ambulans dari Puskesmas Perdagangan.

Menurut adik kandung korban, Esy mengaku, abang kandungnya diduga tewas dianiaya polisi.

“Kita tunggu hasil otopsi, kalau memang dari hasil otopsi disebutkan ada luka bekas penganiayaan benda tumpul atau keras, maka kasus ini akan dilaporkan ke Propam Poldasu. Kami keluarga memang curiga atas meninggalnya abang saya ini,” kata Esy sambil meneteskan air mata.

“Kalau memang cepat selelsai diotopsi, jenazah rencananya malam ini (kemarin) kami bawa ke Riau, karena orangtuanya di Riau. Tapi kalau memang tidak selesai malam ini, besok (hari ini) kami bawa ke Kisaran saja, rencananya dibawa ke rumah duka di Desa Umbut, Pasar 8 Kisaran,” ungkap seorang keluarga korban. (end/cr-2/smg)

Exit mobile version