Site icon SumutPos

Libur Panjang di Akhir Oktober, Sekda: Kalau Tak Terlalu Penting, di Rumah Saja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Libur panjang di akhir Oktober 2020, yakni libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020, serta dilanjutkan dengan libur akhir pekan, dipandang perlu untuk diwaspadai. Karena berbagai dampak kerawanan seperti penyebaran Covid-19, kepadatan arus lalu lintas dan bencana alam akibat cuaca ekstrem berpotensi terjadi.

RAKOR: Sekdaprovsu R Sabrina mengikuti video conference Rakor Antisipasi Penyebaran Covid-19 selama libur panjang di Posko Satgas Covid 19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (22/10). Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut .

Untuk itu, Pemerintah melalui beberapa lintas kementerian mengimbau agar para kepala daerah dan unsur Forkopimda di seluruh Indonesia mengantisipasi berbagai dampak kerawanan yang mungkin terjadi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Libur Panjang Oktober 2020 secara virtual, Kamis (22/10), yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina dari Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Republik Indonesia (RI) Mahfud MD. Dikatakannya, para kepala daerah diharapkan berkonsolidasi dengan unsur Forkopimda dalam mengawasi dan melakukan pengamanan di wilayah masing-masing.

“Khususnya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Jangan sampai usaha yang kita lakukan selama ini sia-sia karena lalai dalam melakukan pengawasan selama libur panjang ini. Susun dan rencanakan strategi masing-masing, baik razia transportasi umum, pengawasan ketat disiplin protokol kesehatan dan lainnya,” ujar Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menyampaikan delapan arahan untuk diperhatikan. Di antaranya memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

“Kepala daerah agar memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang, libatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan/kuliner dan moda transportasi umum. Memperbanyak pos-pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran Covid-19, menjaga kewaspadaan dan tidak lengah selama liburan, meningkatkan patroli lalu lintas, antisipasi ancaman La Nina atau curah hujan ekstrem dan penanggulangan bencana,” terang Agus.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Munardo menambahkan bahwa hingga saat ini kasus aktif Covid-19 menunjukkan tren penurunan, begitu pula dengan kematian. Sedangkan kesembuhan menunjukkan tren kenaikan.

“Angka kasus aktif dalam 1 bulan terkahir dari tanggal 21 September hingga 21 Oktober turun sebesar 6,79%. Angka kematian terus turun sebesar 0,45%. Sedangkan tren kesembuhan naik sebesar 7,23%. Jangan sampai kita lalai dan ada kenaikan kasus setelah libur panjang ini,” tegas Doni.

Sekdaprov Sabrina saat ditemui usai mengikuti Rakor menyampaikan, akan menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dengan berkoordinasi bersama unsur Forkopimda dan dinas terkait. Namun demikian, hal yang lebih penting menurut Sabrina adalah kesadaran dari masyarakat untuk benar-benar bijak dalam mengisi waktu selama libur panjang. “Kalau tidak ada yang terlalu penting, usahakan di rumah saja, hindari kerumunan. Kalaupun harus keluar, tolong perhatikan dan terapkan protokol kesehatan,” pesan Sabrina.

Ingat 3M

Satgas Penanganan Covid-19 Sumut kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, saat menikmati momen liburan panjang di akhir bulan Oktober ini. Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak (3M).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah memastikan, dengan menerapkan 3M dapat menekan jumlah kasus positif di tengah masyarakat saat pada hari libur. Penerapan 3M ini harus diterapkan warga jika pergi ke lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan lainnya.

“Dengan disiplin menerapkan 3M dapat mencegah penambahan kasus baru, dan bahkan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ini kewajiban utama masyarakat dalam melindungi diri, keluarga maupun orang sekitar saat menikmati liburan,” ujar Aris Yudhariansyah, Kamis (22/10).

Aris mengatakan, Pemprov Sumut sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota di Sumut. Satgas Covid-19 di daerah agar meningkatkan pengawasan terhadap lokasi pariwisata yang selalu ramai dikunjungi masyarakat saat menikmati masa  liburan panjang.

“Seperti lokasi pariwisata Danau Toba di Kabupaten Samosir, pengetatan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona, sudah diberlakukan. Setiap wisatawan yang datang diwajibkan menjalani rapid tes. Pemeriksaan suhu tubuh juga diberlakukan terhadap pendatang,” katanya.

Menurutnya, pengetatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap wisatawan ini dilakukan Satgas untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat yang tinggal di daerah pariwisata. Pemeriksaan ini juga melindungi pelaku usaha di tengah pandemi yang masih berlangsung. (prn/bbs)

Exit mobile version