Site icon SumutPos

Pembangunan Jalan Laudah-Samura Mangkrak

Foto: Solideo/Sumut Pos
Bupati Karo Terkelin Brahmana turun ke lapangan meninjau jalan lingkar di seputaran Laudah, Kabanjahe, Selasa (21/11) sore.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Bupati Karo Terkelin Brahmana, didampingi Kabag Umum Tamat Purba, Camat Kabanjahe Frans Leo Surbakti, Kabid Bappeda Eka, turun ke lapangan meninjau jalan lingkar di seputaran Laudah, Kabanjahe, Selasa (21/11) sore.

Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap pembangunan infrastuktur di dalam program Pemkab Karo. Saat berada di lapangan, terlihat semak belukar yang sudah tumbuh di sepanjang jalan yang ditinjau. “Padahal lebar jalan ini cukup memadai dan cukup luas bagi kendaraan yang melintasi jalan penghubung antar desa ini,” kata Terkelin.

“Tujuan kami ke sini, ingin melihat kondisi lokasi jalan yang sudah bertahun mangkrak pembangunannya. Jalan ini juga nantinya menjadi prioritas bagi Pemkab Karo di Tahun Anggran 2018. Nantinya jalan ini juga sebagai alternatif dari Kabanjahe tembus ke Desa Samura sepanjang 3 kilometer dengan lebar jalan 8 meter,” imbuh Terkelin.

Hal ini, lanjut Terkelin, harus dikelola kembali. Karena jika dibiarkan, semak belukar akan tumbuh tinggi dan dapat menyebabkan jalan menjadi becek jika tidak segera dilakukan pengerasan terhadap ruas jalan tersebut. “Terlebih saat turun hujan, dan dapat mengakibatkan jalan penghubung antara Laudah ke Desa Samura tidak dapat termanfaatkan, serta sudah terlalu lama tidak ada penyelesaian. Padahal anggaran selanjutnya bisa ditampung secara bertahap,” jelasnya

Untuk itu, ke depan Terkelin akan mengintruksikan Dinas PUPR menurunkan alat beratnya mendorong tanah yang ditumbuhi semak belukar mulai dari Laudah sampai ke Desa Samura, Kabanjahe. “Pasti akan kelihatan sudah seperti jalan, karena lebar jalan 8 meter jika dibersihkan dengan alat berat maka nampak terang, tidak gelap lagi. Dan jalan semakin luas terlihat, ini yang harus dikejar,” ujar Terkelin.

Frans Leo Surbakti selaku Camat Kabanjahe, menjelaskan, terkait jalan ini sepanjang 3 kilometer, semua kiri-kanan sudah tidak ada lagi masalah dengan masyarakat, karena sudah dibebaskan, dan administrasinya juga sudah ada di Dinas PUPR.

Di sela kunjungan tersebut, Sopian Purba (45) warga Kabanjahe yang ada di lokasi saat kunjungan, menjelaskan, jalan dari Laudah tembus ke Desa Samura sudah dibebaskan. “Artinya tidak ada lagi masalah mengenai pembangunannya. Sebab lahan kami ada juga seluas 4 hektare di sepanjang jalan ini. Selaku warga saya meminta pemerintah secepatnya menormalisasi jalan ini, agar dapat dipergunakan sebagai jalur altetnatif,” pungkasnya. (deo/saz)

Exit mobile version