Site icon SumutPos

Kades Ndaso Hilisimaetano Sebulan tak Masuk Kantor

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa Ndaso, Yaduhu Dakhi Kecamatan Hilimaenamolo, Kabupaten Nias Selatan, menjadi perbincangan warga Desa Ndaso Hilisimaetano, karena tidak berkantor selama sebulan lebih hingga sekarang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Desa, Restu Mart. Dakhi saat beberapa wartawan konfirmasi di Kantor Desa Ndaso Hilisimaetano, Kecamatan Hilimaenamolo, Kabupaten Nias Selatan. Senin, (22/11) sekira pukul 10:28 WIB.

“Iya benar, sudah sebulan lebih Kades tidak pernah berkantor hingga sekarang tanpa memberitahu kepada kami dan juga meninggalkan mandat”, ungkap Sekdes Desa Ndaso Hilisimaetano didampingi aparat desa lainnya serta pendamping desa.

Lanjutnya, Sekdes mengatakan, meski Kades Yaduhu Dakhi tak masuk kantor, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.

Demikian juga rapat-rapat ke Kantor Camat tetap dihadiri staf desa, begitu juga dengan ke tingkat kabupaten.

“Kemarin kami telah melaksanakan musyawarah desa, dalam hal permintaan PLH Kepala Desa melalui Camat Maniamolo. Sebab, kami terbengkalai dianggaran dana desa. Dana Desa kami tidak ditarik (tidak cair) akibat Kepala Desa Ndaso Hilisimaetano tidak masuk kantor”,ungkapnya.

Dijelaskan Sekdes Ndaso Hilisimaetano, padahal per 31 Desember 2021 tutup buku, dan dikuatirkan Desa Ndaso Hilisimaetano kena finalti atau tahun 2026 tidak bisa lagi mendapat dana desa.

“Saya berserta aparat desa Ndaso Hilisimaetano memohon dan berharap kepada Camat Maniamolo, supaya segera memilih PLH Kepala Desa kami”,harap Restu Mart. Dakhi.

Sementara itu, Camat Maniamolo melalui Kasi Pemerintahan Yansen Dakhi menanggapi persoalan Desa Ndaso Hilisimaetano, mengatakan telah menerima surat hasil musyawarah aparat desa, BPD dan masyarakat Desa Ndaso Hilisimaetano. Selanjutnya, pihak kecamatan langsung mengirimkannya ke kabupaten melalui Kabag Hukum dalam hal permintaan PLH Kepala Desa Ndaso Hilisimaetano. “Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari tingkat kabupaten,”kata Yansen Dakhi.

Dikatakan Yansen, Camat Maniamolo tetap mendukung hasil musyawarah aparat desa, BPD dan masyarakat Desa Ndaso Hilisimaetano Kecamatan Hilimaenamolo untuk menyiapkan PLH Kepala Desa Nda Hilisimaetano, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan seperti biasa.

Yansen Dakhi menambahkan, secara teori maupun informasi dari Kaur Keuangan telah membuat laporan atau pernyataan kronologis penarikan dana desa sepulang dari bank. Dana desa itu dikemanakan? Pernyataan Kaur Keuangan sebagaimana dalam pernyataan itu, bahwasannya sudah diserahkan kepada Kades, atas permintaan Kepala Desa.

“Jadi, terkait nanti bagaimana penerapan benar atau tidaknya, karena dalam hal itu kita tidak punya sertifikasi untuk itu. Tentunya pihak inspektorat auditor yang memberikan statement”, ungkapnya.

“Dana Desa tahap ke dua melalui pernyataan Kaur Keuangan Desa Ndaso Hilisimaetano yang di tarik sebesar dua ratus juta lebih, itu sudah ditangan Kepala Desa Ndaso Hilisimaetano Yaduhu Dakhi”, pungkasnya.(mag-10/han)

Exit mobile version