Site icon SumutPos

22 Orang Terjaring Razia Pekat

TEBING TINGGI- Sebanyak 22 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) dari sejumlah kafe dan kuburan etnis Tinghoa. Dari razia itu, 7 orang diantaranya adalah pelajar dan selebihnya pasangan selingkuh serta pekerja seks komersial (PSK).

Demikian disampaikan Plt Sekdako Tebing Tinggi, Drs Hadi Winarno, Rabu (21/12) sekira pukul 23.00 WIB.

Menurut dia, razia yang digelar itu untuk mengurangi penyakit masyarakat yang selama ini ada terjadi peningkatan.

“Kami gelar razia gabungan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam razia dihadiri Kasatpol PP Muhammad Guntur Harahap, Danramil 13 Kota Tebing Tinggi, Kapten Budiono, dan Kasat Bimas Polres Tebing Tinggi AKP Nurul Ain.

Dia menambahkan, ada sebanyak 22 orang yang diamankan, ke semuanya dibawa ke Kantor Sat Pol PP dan diberikan pengarahan serta pembinaan. Khususnya untuk para pelajar, tetap akan diberikan imbauan ke sekolah-sekolah.

“ Semuanya didata, setelah membuat surat perjanjian tidak akan menggulangi lagi serta bagi pelajar orang tuanya harus datang menjami anaknya tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, dua pelajar SMA yang terjaring itu yakni Ria dan Winda mengaku sedang duduk di perkuburan etni Tionghoa di Jalan Baja, Kota Tebing Tinggi bersama dua teman laki-laki, yang baru dikenalnya. “ Kami sebenarnya hendak merayakan Natal, tetapi mereka mengajak duduk-duduk dulu dikuburan itu, terakhir kami ditangkap,” ucapnya menangis. (mag-3)

Exit mobile version