Site icon SumutPos

Ribuan e-KTP di Labuhanbatu yang Rusak Belum Diganti

LABUHANBATU-Berkisar 2.250 lembar e-KTP yang salah dalam penulisan nama Kabupaten Labuhanbatu (nomenclature) belum juga diganti. E-KTP yang rusak itu tersebar di Sembilan kecamatan se-Labuhanbatu dengan rincian masing-masing sebanyak 250 lembar per kecamatan.

Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Labuhanbatu Sahnan Siahaan kepada Sumut Pos, Rabu (23/1) di ruang kerjanya mengatakan, kerusakan itu terdapat pada nama Kabupaten Labuhanbatu. “Tertulis Labuan batu, seharusnya Labuhanbatu. Itu saja rusaknya,” terangnya.

Dijelaskan Sahnan, sesuai kuota nasional, Kabupaten Labuhanbatu terdapat e-KTP sejumlah 211.300, yang sudah terekam sebanyak 214.560, sedangkan yang sudah dicetak dan sudah dibagikan ke masyarakat sekitar 194.459 lembar. “Itu hitungan kita sampai 3 Januari 2013 lalu, kalau rusak lainnya paling nama dan tanggal, itupun sudah diselesaikan semua,” ujarnya.

Namun tetap diakuinya bahwa masih banyak e-KTP yang belum diperbaiki akibat berbagai kesalahan data. Menurutnya hal itu akan diselesaikan pada Oktober 2013 mendatang.

Apalagi tambahnya, nantinya masing-masing kabupaten/kota akan melakuakn pencetakan e-KTP. “Disitulah nanti sekalian kita perbaiki e-KTP yang masuk kategori kesalahan ringan tersebut, sekaligus merekam baru bagi wajib KTP pemula, adanya perubahan data dari lajang menjadi kawin dan lainnya serta bertepatan habisnya masa aktif KTP sistem adminitrasi kepndudukan,” terang Sahnan Siahaan lagi.

Bahkan tambah Sahnan lagi, Pemkab Labuhanbatu masuk kategori melampaui target dalam perekaman e-KTP yang akhirnya Bupati H Tigor Panusunan Siregar menerima piagam Penghargaan dari Mendagri H Gumawan Fauzi yang diterimanya di Hotel Grand Aston City Hall, Medan beberapa waktu silam.
Kondisi yang sama juga terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Di sana sedikitnya 1000-an lembar e-KTP juga terjadi kesalahan pembuatan nama kabupaten. “Seharusnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetapi tertulis Labuanbatu Selatan. Tidak ada hurup H pada penulisan Labuhanbatu. Itu saja kesalahannya,” kata Amran Uteh Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Labusel.

Dijelaskan Uteh, ribuan e-KTP yang salah penulisan nomain klatur itu dikembalikan dalam dua termin ke Depdagri dan pihaknya sudah menerima sekitar 70 persen dari jumlah yang dikembalikan. “Dari 70 persen tersebut baru sekitar 80 persen jumlahnya yang sampai ketangan masyarakat. Sementara sisanya masih berada di masing-masing kecamatan karena belum diambil oleh pemiliknya,” terangnya. (mag-16)

Exit mobile version