Site icon SumutPos

Pemkab Dairi Lelang 14 JPT Pratama, Terbuka untuk Semua ASN

JELASKAN: Sekretaris BKPSDM Dairi, Horas Pardede (kiri) didampingi Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi,  Martua Simarmata (tengah) saat menjelaskan proses lelang jabatan dilingkungan Pemkab Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
JELASKAN: Sekretaris BKPSDM Dairi, Horas Pardede (kiri) didampingi Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata (tengah) saat menjelaskan proses lelang jabatan dilingkungan Pemkab Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melaksanakan lelang terbuka terhadap 14 jabatan pimpinnan tinggi (JPT) Pratama. Bagi pelamar dipersilakan untuk melamar karena terbuka untuk semua aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Horas Pardede didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata, Senin (23/3).

Dijelaskan, seleksi JPT Pratama ini terbuka ke semua aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat baik dari Kabupaten Dairi maupun di luar Kabupaten Dairi. Proses pendaftaran mulai, 18 Maret-1 April 2020. Panitia seleksi (Pansel) sudah terbentuk.

Pansel berjumlah 7 orang terdiri dari, 2 dari Pemerintah Provinsi, 2 dari Pemkab Dairi (BKPSDM), 2 dari akademisi dan 1 dari tokoh masyarakat. Ketua pansel, Nouval Mahyar dari kantor Gubsu.

Horas menerangkan, tahapan seleksi, terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial, penelusuran rekam jejak dan seleksi kompetensi bidang atau teknis dan sosiokultural.

Jadwal kegiatan, pengumuman 18 Maret-1 April 2020. Pendaftaran dan penyerahan berkas 20 Maret-3 April 2020. Seleksi administrasi 6-7 April 2020. Pengumuman hasil seleksi administrasi 8 April 2020.

Asesmen center/psikologi 13-15 April 2020. Penelusuran rekam jejak dan penilaian penulisan makalah 16-17 April 2020. Wawancara akhir 20-23 April 2020. Penyampaian hasil akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian 24 April 2020, disusul penyampaian proses hasil seleksi ke Komisi ASN 27-30 April 2020.

Horas menambahkan, peserta minimal untuk tiap JPT Pratama dimaksud, tiga orang. Jika kurang dari jumlah itu pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari.

“Pelamar minimal 3 orang. Kalau di satu dinas itu sudah lengkap, itu main (proses, Red). Tidak harus menunggu rekrut (pelamar, Red) JPT lain. Lanjut sesuai tahapan. Jika tidak memenuhi setelah 14 hari, diperpanjang 7 hari,” ucapnya.

Terakhir pansel mengajukan tiga nama ke pajabat pembina kepegawaian (Bupati). Adapun ke-14 JPT Pratama itu adalah, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kadis Sosial, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kemudian, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kadis Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga, Kadis Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Disusul kemudian, Kadis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kaban Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah serta Kaban Keuangan dan Aset Daerah. (rud/azw)

Exit mobile version