Site icon SumutPos

Dedi Serahkan Dukungan DPD ke KPU

SERAHKAN: Dedi Iskandar Batubara menyerahkan langsung syarat dukungan DPD RI kepada Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea di kantor KPU Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (22/4). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dedi Iskandar Batubara menyerahkan dukungan sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI di hari pertama pembukaan ke kantor Komisi Pemilihan Umum Sumut, Minggu (22/4). Dedi datang bersama timnya dimana terlebih dulu menandatangani pendaftaran.

Penerimaan pendaftaran balon DPD ke KPU Sumut itu secara resmi dibuka Ketua KPU Sumut Mulia Banurea. Usai dibuka selanjutnya dilakukan penyerahan berkas kepada KPU Sumut untuk dilakukan pemeriksaan persyaratan dukungan oleh tim yang dibentuk KPU Sumut.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam sambutannya menyambut baik kehadiran balon DPD RI Dedi Iskandar Batubara. “Kita memberikan pelayanan yang terbaik bagi bakal calon DPD RI dengan mengedepankan azas pelayanan, sinergitas, transparan dan profesional,” ujarnya didampingi Komisioner Iskandar Zulkarnain dan Sekretaris KPU Rajab Pasaribu.

Salah satu persyaratan yang diamanahkan peraturan bagi calon DPD RI adalah 4.000 dukungan KTP yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Sumut. Usai mendaftar, Dedi kepada wartawan mengaku kehadirannya mendaftar yang pertama sebagai bukti kesiapan dan keseriusan untuk kembali maju menjadi DPD RI. Dirinya menjadi anggota DPD RI selama ini telah berupaya memberikan yang terbaik sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki dan mengedepankan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Kalau saat ini saya maju kembali agar program dan berbagai kegiatan bisa berkelanjutan terlaksana bagi  kepentingan masyarakat Sumut,” katanya seraya menyebut dukungan suara yang diperolehnya sebelumnya mencapai 400 ribuan lebih.

Sejauh ini pemeriksaan persyaratan dukungan sedang dilakukan dan terlihat Dedi dengan sabar menunggu. Senator muda itu tampak menyerahkan dukungan KTP sebanyak 7.981 yang tersebar di 22 kabupaten/kota di Sumut. (prn/azw)

 

 

Exit mobile version