Site icon SumutPos

Kadis Pertanian Tebingtinggi Ditangguhkan

Dugaan Penadah Ranmor Curian

TEBING TINGGI- Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Tebingtinggi, Ir Leo Lopulisa Haloho (47) akhirnya menghirup udara segar, setelah ditangkap dalam kasus penadah barang curian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polres Asahan, Sabtu (19/5) kemarin. Tersangka yang merupakan warga Pematangsiantar itu ditangguhkan setelah mendapat jaminan dari Wakil Wali Kota Tebingtinggi Irham Taufik SH melalui Kabag Hukum dan pengacara.

Irham Taufik mengakui setelah menerima laporan dari pihak Polres Asahan tentang ditangkapnya Kadis Pertanian Leo Lopulisa karena sebagai penadah curanmor yang dijual dua tersangka warga Medan, kemarin.

Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi kemudian mengirimkan surat tertulis kepada Polres Asahan ahar Ie Leo ditangguhkan. “Kita masih menjaga azas praduga tak bersalah, keputusan hukum salah atau tidaknya seseorang harus melalui keputusan majelis hakim dengan ketetapan hukum nantinya di depan persidangan,” kata Irham.

Untuk masalah proses upaya penangguhan penahanan yang dilakukan Pemko kepada Polres Asahan itu bukan merupakan bebas dari jeratan hukum, tetapi kata Irham Taufik itu sebagai upaya untuk kepedulian Pemko Tebingtinggi terhadap bawahannya. “ Walapun ditangguhkan bukan berarti Kadis Pertanian bebas dari jeratan hukum dan kami selaku pimpinan kepala daerah meminta Leo Lopulisa bisa diproses secara hukum berlaku apabila bersalah,” katanya.

Masalah pemecatan dari jabatan sebagai kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Tebingtinggi, menurut Irham itu bisa saja terjadi, tetapi harus memandang aspek adanya keputusan tetap di Pengadilan Negeri setempat.”Kalau Leo Lopulisa bersalah dan diproses secara hukum juga tetap bersalah, baru kita mengambil tindakan tegas,” kata Irham Taufik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kota Tebingtinggi Ahmad Kaloko SE mendapatkan kesulitan atas pekerjaan yang dilakukannya setelah ditangkapnya Kadis Pertanian Leo Lopulisa. “Penandatangan berkas dan pencaiaran dana menjadi terganggu, berkas menumpuk di kantor. Kita belum berani mengambil sikap sebelum ada perintah dari pihak atasan,” ujar Kaloko.  (mag-3)

Exit mobile version