Site icon SumutPos

New Normal di Sumut: Aturan Zona Hijau, Kuning & Merah Berbeda

WEBINAR: Wagub Sumut, Musa Rajekshah, memberi sambutan pada pembukaan Webinar “Pemimpin di Badai Pandemi, Sumatera Utara Bangkit” dari Kantor DPRD Sumut, Medan, Selasa (23/6).
WEBINAR: Wagub Sumut, Musa Rajekshah, memberi sambutan pada pembukaan Webinar “Pemimpin di Badai Pandemi, Sumatera Utara Bangkit” dari Kantor DPRD Sumut, Medan, Selasa (23/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin, sudah 24 pemerintah kabupaten dan kota se-Sumut yang memberi masukan atas rancangan peraturan gubernur (ranpergub) tentang Pelaksanaan Pedoman Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19. Hasilnya, akan ada perbedaan penerapan aturan New Normal (tatanan hidup baru) pada zona hijau, zona kuning, dan zona merah Covid-19 di Sumut.

“Normal baru untuk daerah merah, berbeda dengan daerah hijau dan daerah kuning. Itulah yang disusun sekarang. Zona merah kita ada delapan daerah. Itu pemberlakuannya berbeda. Bukan pukul rata. Seperti pemberlakuan untuk mal, ‘kan cuma ada di daerah kota (zona merah),” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara sekaligus Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Selasa (23/6).

Sebelum ranpergub dikirimkan ke pemerintah pusat, terlebih dahulu akan dibahas dan disepakati bersama legislatif. “Ini yang sedang kita finalkan,” katanya. Oleh karenanya sejak dini, wacana New Normal sudah disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Sumut.

Mengenai upaya Pemprov menanggulangi kenaikan angka orang terinfeksi Covid-19 yang sudah di atas seribuan orang, Gubsu Edy mengatakan, tidak ada cara lain selain ‘memaksakan’ kenormalan baru untuk diterapkan.

“Ya, dengan segera menerapkan New Normal, yang secara ketat memberlakukan protokoler kesehatan. Pergub New Normal ini akan ditindaklanjuti dengan perbup dan perwal, tentunya setelah ada izin dari Jakarta. Tetapi mulai sekarang sudah disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Sumut,” katanya lagi.

Apakah new normal langsung diterapkan pada 1 Juli mendatang di Sumut?

Edy menyebut, kepastiannya akan diputuskan bersama DPRD, dan ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Paket Bansos telah Disalurkan

Menyangkut permasalahan bantuan sosial Covid-19 di Sumut, mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad ini menegaskan, semua kabupaten dan kota sudah menerima paket sembako tahap I.

“Sudah semua, jumlahnya untuk 1.321.000 jiwa. Kalau kurang, nanti akan kita hitung lagi. ‘Kan ada BLT, PKH, yang harus dilakukan oleh pusat dan daerah,” katanya.

Ia menegaskan, jika benar ada bansos dari GTPP Covid-19 Sumut ke daerah yang belum disalurkan hingga kini, artinya yang menyalurkan telah melanggar aturan. “Tapi seharusnya semua sudah disalurkan,” pungkasnya.

Pansus Covid-19 DPRD Sumut, belum merespon konfirmasi wartawan ihwal jadwal pembahasan ranpergub New Normal. Rencananya, pembahasan antara GTPP dan pansus dijadwal pada 21-23 Juni. Tetapi, jika melihat masih ada daerah yang belum mengirimkan kembali draf ranpergub ke pemprov, pembahasan diperkirakan akan molor di atas 23 Juni.

Momen Membenahi RS

Terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengakui pandemi Covid-19 berdampak kepada seluruh sektor kehidupan masyarakat, terutama kesehatan, sosial dan ekonomi. Namun di balik itu, pandemi menjadi momen untuk berbenah bagi pemerintahan.

“Pandemi ini menurut kami bisa menjadi introspeksi diri untuk kita semua, terkhusus pemerintah,” kata Wagub saat memberi sambutan pada pembukaan Webinar “Pemimpin di Badai Pandemi, Sumatera Utara Bangkit” dari Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (23/6).

Wagub mencontohkan, pelayanan kesehatan adalah salahsatu hal yang perlu diperbaiki. Antara lain, rumah sakit tipe B harus ada di kabupaten/kota. Untuk itu ke depan, Pemprov Sumut akan melakukan pembangunan dan peningkatan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota.

“Kami merencanakan penyebaran pembangunan atau peningkatan rumah sakit yang ada, supaya bisa melayani kesehatan di masyarakat. Apalagi virus ini tidak ada satu orang pun yang bisa memastikan kapan hilang dari muka bumi,” kata Wagub.

Begitu pula mengenai data kependudukan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu terus diperbarui. Menurut Wagub, data kependudukan ini penting dalam kegiatan apapun.

Wagub mengharapkan, agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat bawah hingga pemprov, dapat bekerja sama menangani Covid-19 di Sumut. Begitu pula dengan masyarakat, bisa berkontribusi menghadapi Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini Indonesia akan melaksanakan New Normal.

“Kita tidak hanya bisa berdiam diri dan berputus asa. Kita harus tetap aktif agar ekonomi kita bangkit,” kata Wagub.

Senada dengan Wagub, Kapolda Sumut Martuani Sormin Siregar mengatakan penanggulangan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Kapolda mengharapkan agar masyarakat juga harus terlibat secara aktif.

Kapolda juga mengharapkan agar kepala daerah kabupaten/kota terus memberi edukasi kepada masyarakat terutama memulai tatanan normal baru. “Ini bukan mudah, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua kita. Semua masyarakat harus aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut,” ujar Kapolda.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Corneles Galanjinjinay, juga mengharapkan para pemimpin mulai pusat hingga ke tingkat terbawah bisa bersinergi menangani Covid-19. “Kepemimpinan yang cocok kita laksanakan adalah kepemimpinan kolektif yang bertumpu pada kondisi kritis hari ini,” kata Corneles.

Turut mengikuti dan menghadiri Webinar tersebut Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak dan Direktur Sekolah Pascasarjana USU Robert Sibarani. (prn/rel)

Exit mobile version