Site icon SumutPos

Kasus Perusakan Rumah terkait Isu Begu Ganjang, 10 Warga Jumala Jadi Tersangka

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi mengamankan 10 orang terduga pelaku perusakan rumah milik keluarga Jamapor Sagala, di Dusun Jumala, Desa Pegagan 2, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Ke-10 orang itu sudah berstatus tersangka dan sekarang mendekam di sel Mapolres Dairi.

KORBAN: Keluarga korban isu begu ganjang, Sumiharto Sagala dan istrinya Merdiana boru Sinaga saat ditemui wartawan di tempat pengungsiannya di Kecamatan Sitinjo, Dairi, Rabu (24/3).

“Benar, kita sudah menangkap 10 orang tersangka pelaku pengrusakan bersama-sama 2 unit rumah milik keluarga, Jamapor Sagala dan Boy Sagala yang dituding pelihara begu ganjang, Kamis (4/2) lalu. Sekarang kasus itu masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Rabu (24/3).

Disebutnya, ke-10 tersangka itu antara lain, SDRGG als T (61), PM (47), SH (35), PS (34), LS (38), TM (39), RM (42), TS (64), RS (42) dan EN (50). Donny mengatakan, terkait kasus isu begu ganjang, ada dua laporan polisi, yakni pengrusakan rumah bersama-sama dan pengancaman. “Kami masih terus mendalami kasus itu, diduga ada yang mendanai pengrusakan rumah dimaksud,” ungkap Donny lagi.

Baca juga: Isu Begu Ganjang di Dairi, 4 Orang Warga Dijemput Polisi

Sementara, Sumiharto Sagala ( 42) dan istrinya Merdiana boru Sinaga (37), yang merupakan anak dan menantu Jamapor Sagala menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting serta Polsek Sumbul, yang sudah menindaklanjuti laporan mereka. “Kami minta pihak Kepolisian supaya semua pelaku pengrusakan rumah orangtua kami diproses hukum secara adil. Karena akibat kejadian itu, hingga saat ini keluarga kami semua masih trauma. Orangtua kami dan kami anak-anaknya, hingga saat ini masih mengungsi,” kata Sumiharto saat ditemui di tempat pengungsianya di Kecamatan Sitinjo, Rabu (24/3).

Saat ini kata Sumiharto, orangtuanya harus tinggal berpindah-pindah dari satu rumah anaknya ke rumah anaknya yang lain. “Saat ini orangtua kami berada di Duri. Kami minta rumah kami yang dirusak bisa dibangun kembali. Begitu juga barang yang dijarah, diganti. Demi harga diri dan memulihkan nama baik, kami berharap bisa kembali ke kampung halaman,” harapnya.

Sumiharto juga mengungkapkan, saat ini oknum-oknum yang menuduh orangtuanya memelihara begu ganjang masih terus mengintimidasi keluarga mereka, termasuk ayah angkatnya bermarga Sinaga. “Begitu juga dengan 3 gubuk di ladang serta tanaman kami dibakar dan dirusak mereka. Kami meminta Kepolisian mengusut tuntas dan menyeret semua pelaku. Kami juga mendengar ada salah satu kelompok tertentu diduga turut mendanai para pelaku untuk merusak dan mengintimidasi keluarga saya, kami minta mereka juga turut diusut,” tandasnya. (rud)

Exit mobile version