Site icon SumutPos

Anggota Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan

LANGKAT- Pimpinan DPRD Langkat bungkam ketika disodorkan pertanyaan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan seorang anggota DPRD Langkat berinisial Ris (35), yang telah dilaporkan ke Polres Langkat. Abdul Khair yang menjabat Wakil Ketua DPRD Langkat, ketika dimintai pendapatnya menegaskan kepada wartawan, dirinya tidak dapat mengomentarinya. “Waduh, kalau permasalahan itu jangan sayalah yang mengomentarinya ya,” pinta Khair.

Hal senada juga disampaikan Khairul Anwar, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Langkat yang dikonfirmasi, Jumat (24/5) petang. Dia mengakui belum tahu persis kejelasan persoalan yang menerpa sejawatnya di legislatif itu. Pasalnya, belum ada tembusan ataupun pemberitahuan mengenai kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ris seperti ramai diberitakan media dua hari terakhir.

“Belum tahu persis apa persoalannya, belum ada pemberitahuan resmi kita terima. Namun begitu, kalau sudah ada akan kita mintai klarifikasi dan karena ini masalah hukum maka kita tunggu hasilnya,” ujar Khairul singkat.

Ketua BK DPRD Langkat Faisal Haq, juga ikut bungkam. Ketika dikonfirmasi via ponselnya, Faisal tak mengangkat. Padahal, nada panggil dari selulernya tersambung. Begitu juga ketika dikirimkan pesan singkat (SMS), politisi asal Partai Demokrat tersebut terkesan enggan menanggapi.(jie)

Exit mobile version