Site icon SumutPos

PLTM Lawe Sikap Minta PDAM Tirta Agara Profesional

AGARA, SUMUTPOS.CO – Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Agara meminta PDAM Tirta Agara, lebih profesional dan rasional serta lebih bisa objektif dalam memberikan informasi pada publik demi menjaga kredibilitas serta legalitas. Hal ini terkait krisis air yang dialami perusahaan daerah tersebut, menyusul rendahnya muka air Sungai Lawe Sikap yang selama ini menjadi sumber air baku untuk kebutuhan pelanggan.

“Sudah selayaknya, pihak PDAM Tirta Agara agar lebih berpihak pada konsumen supaya tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat Agara, bahkan bisa berujung pada berbagai indikasi fitnah nantinya kepada pihak PLTM Lawe Sikap,” kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (25/5/2021).

Dijelaskannya, sesuai fakta dari berbagai kejadian yang ada menyangkut pendistribusian air PDAM Tirta Agara, pernyataan pihak PDAM Agara jauh dari kebenaran bahkan mengarah pada pencemaran nama baik PLTM Lawe Sikap. “Kita dari pihak PLTM pastikan air Sungai Lawe Sikap berjalan, bahkan kendati surut karena cuaca namun cukup untuk tersalur pada intec satu PDAM,” jelas Darmawan.

Saat dicek ke lokasi intec tersebut, lanjut Darmawan, debitnya bahkan lebih besar dari sebelumnya. “Pertayaannya, kenapa air tidak masuk pada pelanggan? Apakah banyak yang bocor atau apa ada yang tersumbat atau ada indikasi unsur kesengajaan?” sebutnya.

Selain itu, lanjut Darmawan, PDAM Agara disinyalir telah melakukan manuver agar nama baik PLTM Agara tercemar termasuk saat pertemuan yang dihadiri para anggota dewan di kantor PLTM Lawe Sikap, pada Senin (24/5/2021) lalu. Menurutnya, pernyataan PDAM Tirta Agara yang menyebutkan, akan terjadi terhentinya aliran air PDAM Tirta Agara karena tidak adanya aliran air sungai yang mengalir ke Intake (PDAM) di Lawe Sikap karena tidak dibukanya bendungan air PLTM Lawe Sikap, telah menyulut keresahan masyarakat dan menyudutkan PLTM Lawe Sikap yang dituding sebagai penyebab dan tersangka masalah PDAM. 

Untuk itu, Darmawan menerangkan beberapa hal teknis dan kondisi yang terjadi di lapangan. Pertama, kata Darawan,  sumbar air Lawe Sikap berasal dari banyak mata air dan sungai-sungai kecil di sepanjang alur sungai. Kedua, debit air Lawe Sikap berubah-ubah sesuai dengan curah hujan di area tangkapan air hujan yang sebagian besar berada di area TNGL dengan debit normal air di area hulu Bendungan PLTM Lawe Sikap berkisar dari 1 – 10 m3/dt, dan di area Intake PDAM berkisar 1.5 – 12 m3/dt, dengan menggunakan data historis curah hujan selama lebih dari 10 tahun.

Ketiga, lanjutnya, kapasitas maksimum teoritis penyaluran air melalui pipa diameter 12 inch yang dipakai PDAM dengan kecepatan aiiran air sistem gravitasi adalah 70 liter per detik, sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara No. 01 tahun 2013 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menyebutkan kapasitas Intake dari Lawe Sikap adalah 60 liter/detik untuk Instalasi Pengolahan Air di Kute Mbarung. 

Kermpat, Untuk mengarahkan aiiran air ke Intake PDAM, telah dibuat bendungan batu dan plastik, dan belum dibuat permanen. Kelima, desain Instalasi Pengolahan Air PDAM di point no 3 yang dibangun pada tahun 2016 – 2017, direncanakan dengan menggunakan air baku dari air yang telah disaring di Intake PLTM, dan selanjutnya mengalir melalui turbin, sehingga kadar O2 terlarut yang ada di dalam air lebih tinggi, sehingga akan menghemat biaya pengolahan air minum di IP tersebut. Semetara menunggu pembangunan PLTM selesai, maka dibuat Intake baru di Lawe Sikap untuk mengalirkan ke air sungai ke instalsi IPA di atas. 

Kenam, PLTM Lawe Sikap telah menydiakan saluran air dari turbin dengan 2 pipa HDPE, yang sudah siap sejak Desember 2020, menunggu PDAM untuk melakukan menyambung saluran pipa tersebut untuk sumber air baku instalasi IPA.

Ketujuh, debit air yang masuk ke Intake PDAM mulai berkurang pada hari Rabu, tanggal 12 Mei 2021, karena pada tanggal tersebut, bendungan batu (dan lapisan plastik) yang telah dibuat
sebelumnya oleh team kontraktor PLTM, telah dirusak oleh Saudara Daiman Selian, setelah sebelumnya Daiman dan kakaknya yang bernama Suhardi Selian (alias Andi, telah melarang team kontraktor PLTM membuat bendungan yang lebih kuat dan permanen menggunakan beton.
Untuk di ketahui, Suhardi Selian (Andi) dan Saripin Selian, kakak dari Daiman Selian adalah pegawai-pegawai PDAM. Dalam hal ini, berkurangnya debit air yang masuk ke Intake PDAM disebabkan oleh perusakan bendungan yang disebabkan oleh oknum keluarga (adik) pegawai PDAM beserta dengan pegawai PDAM sendiri.

Kedelapan, pada 18 Mei 2021 beberapa pegawai PDAM telah melakukan pemasangan bronjong untuk bendungan pengarah intake pada waktu debit sungai sedang besar karena banjir, untuk mengarahkan air ke Intake PDAM.

Kesebilan, pada hari Sabtu, tanggal 22 Mei 2021, pekerja-pekerja PDAM yang akan melanjutkan perbaikan bendungan, dilarang masuk ke area Intake PDAM, karena tanah yang dipakai
Intake PDAM diklaim sebagai milik Bapak Daiman Selian, sehingga pekerjaan pembuatan bendungan untuk mengarahkan air ke Intake PDAM tidak dapat dilaksanakan. Saudara Jumalin, pegawai PDAM memberithukan  kondisi pelarangan tersebut kepada kepala Security PLTM Lawe Sikap.

Dari beberapa fakta tersebut, lanjut Darawan, dapat disimpulkan bahwa, pasokan air untuk PDAM dengan debit 60 – 70 liter / detik adalah lebih dari cukup, dengan
syarat bendungan pengarah aliran air ke Intake tersedia. Selain itu, terdapat oknum PDAM beserta keluarga yang melakukan perusakan bendungan pengarah air ke Intake, dan menggunakan momentum tersebut untuk menjadikan PLTM sebagai
tersangka atau penyebab berkurangnya debit air sungai yang disalurkan PDAM. “Walaupun bendungan PLTM dibuka, jika tidak ada bendungan pengarah air ke Intake PDAM, maka debit air untuk Intake PDAM tetap akan kurang,” tandasnya. (rel/adz)

Exit mobile version