Site icon SumutPos

Kajari Nisel Kembali Santuni Kelima Anak Terdakwa Erlina Zebua

Kasi Intelijen Kejari, Hironimus Tafanao dan Kasi Pidum, J. Kristian Telaumbanua, Jaksa, dan staf berfoto bersama dengan terdakwa Erlina Zebua dan Kelima Anaknya. Rabu, (24/5).

NISEL, SUMUTPOS.CO – Setelah berdamai antara korban dengan terdakwa penganiayaan yang telah didamaikan oleh Kajatisu dan Kapoldasu pasca viral, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan (Nisel) dan jajarannya kembali mengunjungi keluarga terdakwa Erlina Zebua bersama kelima anaknya di Jl. Nari-Nari Kelurahan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Rabu, (24/5).

Kunjungan ini dalam bentuk aksi sosial berupa pemberian bantuan dan tali kasih serta perhatian khusus.

Kunjungan kali ini, diinisiasi oleh kepedulian dan rasa kemanusian dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H dan seluruh jajajaran untuk terus memberi bantuan, support, semangat serta perhatian khusus untuk memulihkan kepercayaan diri dari kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu yang masih sekolah, sehingga anak-anak Erlina Zebua als Ina Ayu dapat melanjutkan kehidupan dengan baik dan menatap masa depan yang cerah serta bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik sehingga bisa menggapai cita-cita mereka.

Bantuan dan tali kasih diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H dan Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H. Bantuan yang diberikan berupa pakaian sekolah, sepatu, buku tulis, pulpen, baju kaos dan celana diterima oleh kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu sedangkan bantuan sembako berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan diterima oleh Erlina Zebua als Ina Ayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan “bahwa tujuan kedatangan Tim Kejaksaan adalah sebagai kepedulian dan rasa kemanusian dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan sebelumnya bahwa kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan akan memperhatikan ketersediaan kelengkapan sekolah, makanan dan kebutuhan lainnya,” imbuh Kasi Intelijen Kejari Nisel, Hironimus Tafanao.

Erlina Zebua als Ina Ayu pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang telah mendamaikannya dengan korban Sowanolo Laia, sehingga ianya tidak ditahan lagi bahkan telah diantar pulang oleh Jaksa kerumahnya dan bisa hidup bersama dengan kelima anaknya, selain itu juga ia berterima kasih atas kunjungan dari Tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan, tidak ada balasan darinya selain hanya berdoa agar Tuhan selalu memberkati sehingga kedepan Kejaksaan terus memberikan bantuan dan perhatian khusus kepada kelima anaknya yang masih kecil serta berharap persoalan ini segera selesai sehingga bisa merawat anaknya dengan baik serta kelima anaknya bisa melanjutkan sekolah dan kelak mereka bisa membawa perubahan untuk kehidupan keluarga mereka.

Sementara, kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu terlihat sangat bahagia dan senang dikunjungi oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan terlebih atas bantuan yang telah diberikan dan terus berharap agar mereka dianggap sebagai keluarga Kejaksaan.

Kegiatan aksi sosial tersebut dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Hironimus Tafonao, S.H., M.H, Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H, Jaksa dan Staf pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, keluarga Erlina Zebua als Ina Ayu dan warga sekitar. (eud/tri)

Exit mobile version