Site icon SumutPos

Positif Narkoba, 4 Sopir AKDP Dilarang Nyopir

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sejumlah petugas dari Jasa Raharja dan BNN Sumut memeriksa tekanan darah dan urine pengemudi bus yang akan membawa penumpang mudik lebaran di terminal Amplas Medan, Kamis (24/7). Bagi sopir yang terbukti menggunakan narkoba dan alkohol, tidak dibenarkan membawa bus penumpang.
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah petugas dari Jasa Raharja dan BNN Sumut memeriksa tekanan darah dan urine pengemudi bus yang akan membawa penumpang mudik lebaran di terminal Amplas Medan, Kamis (24/7). Bagi sopir yang terbukti menggunakan narkoba dan alkohol, tidak dibenarkan membawa bus penumpang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terindikasi mengonsumsi narkotika jenis ganja, 4 sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dilarang narik (beroperasi). Hal tersebut diketahui setelah tim gabungan Dinas Perhubungan, Dinkes dan BNNP Sumut memeriksa urine mereka di Terminal Amplas, Kamis (24/7) siang.

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang melakukan inspeksi ke lapangan mengatakan, dari 15 sampling sopir yang diuji, ada 4 yang tidak layak untuk mengemudi. Sebab, keempatnya terindikasi positif mengonsumsi ganja.

“Dan dari informasinya, keempatnya sudah 2 bulan terakhir ini mengonsumsi ganja. Untuk itu, keempatnya tidak diperkenankan untuk mengemudi kenderaan,” ucapnya. Kemudian, bebernya, bukan hanya tes urine saja, Dishub Sumut juga menguji kelayakan kendaraan untuk jalan. “Dan dari pengujian tersebut, ada 2 yang tidak layak untuk dikendarai. Makanya tidak diperkenankan untuk dibawa,” pungkasnya.

Kepala Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumut, AKBP Safwan mengatakan, dari para sopir yang terindikasi mengonsumsi narkotika setelah dilakukanm tes urine tersebut, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumut untuk melakukan penindakan. Dan menanyakan hasil temuan tersebut kepada pimpinan perusahaan tempat para sopir tersebut bekerja.

“Kita akan meminta kepada pimpinan perusahaan untuk menjelaskan hal tersebut,” ucapnya. Kemudian lanjutnya, dari pertemuan tersebut langkah kedepan yang akan mereka lakukan untuk mengajak Dishub Sumut dan perusahaan melakukan tes urin kepada para sopirnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga aset supir perusahaan tersebut.

“Karena, jika sopir mengonsumsi narkoba akan menjadi sangat rawan. Kan bisa saja menyebabkan kecelakaan. Kita hanya mengambil data sampelnya,” ucapnya.

Kadishub Sumut Anthony Siahaan mengatakan, sampai saat ini tes urine masih tetap berlangsung. Kemudian, jika ada sopir yang terindikasi sebagai pengguna narkotika pihaknya akan bekerjasama dengan BNN.

“Ada 4 tadi yang terindikasi. Dan jika ada terindikasi pengguna, maka pihak BNN akan menindak lanjuti. Tapi, pihak kita melarang beroperasi untuk sopir yang terindikasi,” ucapnya. Mengenai supir yang terindikasi mengonsumsi narkoba, pihak BNN akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak Dishub.

Kadishub Kota Medan, Renward Parapat yang saat itu berada di lokasi mengatakan, kalau pihaknya telah melarang para sopir yang terindikasi untuk beroperasi. “Surat-suratnya sudah kita tahan. Kemudian, kita akan memanggil pihak perusahaan. Nanti kita minta sopir yang tidak terindikasi untuk melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.

Jika di tengah jalan kemungkinan besar ada pelanggaran seperti mengonsumsi narkoba sudah tidak lagi menjadi tanggungjawab mereka. “Jika ada pelanggaran di tengah jalan, itu sudah menjadi tanggungjawab perusahaan. Yang jelas, dari sini kita minta sopir untuk diganti,” cetusnya.

Apakah pihak Dishub Sumut sendiri dalam periekrutan sopir akan turut berpartisipasi supaya tidak ditemukannya supir yang mengonsumsi narkoba, Renward mengatakan, tergantung dari rekomendasi perusahaan. “Yang jelas, kita kemarin sudah menginformasikan kalau akan ada tes urine. Jadi, kita harus kasih informasi kepada mereka,” tukasnya.

Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono mengatakan, kegiatan tes urine ini sangat penting. Alasannya jelas, dimana saat lebaran frekuensi arus lalu lintas meningkat tajam, yang dikawatirkan menyebabkan korban menjadi lebih banyak dikarenakan para sopir angkutan mengonsumsi narkotika.

“Kemarin kami sudah mengambil sampling di Kabupaten Deliserdang, di mana ada 2 orang sopir dan satu orang kernet yang positif menggunakan narkoba,” ujar Rudi Tranggono saat meninjau langsung kegiatan tes urine tersebut.

Mengenai para awak angkutan yang positif mengonsumsi narkotika, Rudi mengatakan pihaknya akan memberi sanksi berupa rehabilitasi dan tidak diperbolehkan mengemudi sampai benar-benar dianggap tidak berada dibawah pengaruh obat-obatan. “Jadi sopir-sopir nggak perlu takut. Terutama masalah hilangnya pekerjaan. Apalagi metode rehabilitasi atau penyembuhan ini cukup banyak. Yang penting motivasi dan kemauannya untuk keluar dari pengaruh narkotika itu ada, itu sudah bagus,” tandasnya.

Salahseorang supir angkutan yang menjalani tes urin, JH Sinaga mengatakan, kalau tes urin tersebut merupakan sangat merepotkan saja. “Repot betul kita dibuat tes ini,” akunya.

Ia menuturkan, meski tahun lalu kegiatan serupa sudah dilaksanakan, tetap saja mengganggu aktivitas para sopir ketika hendak beroperasi. “Aku baru sampai ke terminal dan mau berangkat ke Perdagangan. Tapi karena ada tes urine ini, terpaksalah tersita waktu untuk beroperasi,” bebernya.

Apakah dirinya terindisikasi mengonsumsi narkotika, dirinya membenarkan. Namun dia mengaku heran karena sudah 2 bulan tidak make narkoba. (mea/ind/mri/deo)

Exit mobile version