Site icon SumutPos

Ibrahim Terlibat Narkoba karena Terlilit Utang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAPARAN: Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong dihadirkan dalam
paparan yang digelar BNN di Belawan, Kamis (23/8)

MENDALAMI pemeriksaan terhadap anggota DPRD Langkat yang menjadi gembong narkoba, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, Badan Narkotika Nasional (BNN) memboyongnya ke Jakarta dari Bandara Kualanamu. Dikawal ketat petugas BNN, Ibrahim Hongkong bersama delapan tersangka lain tiba di Jakarta, Kamis (23/8) malam.

Selain para tersangka, petugas juga membawa barang bukti narkoba ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia. Kepada wartawan, Ibrahim Hongkong mengaku baru dua kali berbisnis narkoba. Dan dia terjerumus dalam sindikat jaringan narkoba internasional lantaran terlilit utang. Dia juga menampik ada aliran dana dari bisnis haramnya ke Partai Nasdem.

Seluruh tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim).

Sementara, BNN juga telah menyita sejumlah aset milik mantan politisi Partai NasDem tersebut. Penyitaan itu terkait proses penyidikan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan Ibrahim. Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, di antara aset Ibrahim yang telah disita adalah rumah, tanah, serta persawahan dan perkebunan kelapa sawit. “Diamankan buku tabungan,  kartu ATM dari beberapa bank, rumah dan tanah, mobil, tanah persawahan dan kebun kelapa sawit,” ujar Arman dalam keterangan resminya, Jumat (24/8).

Aset yang sudah disita itu diprediksi mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, BNN tak berhenti memburu aset Ibrahim lainnya yang diduga terkait peredaran narkoba. BNN hingga saat ini terus menelusuri aset-aset yang diduga milk bandar narkoba tersebut .

Dalam proses penelusuran tersebut, BNN berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Salah satunya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Dengan PPATK dan pihak bank terkait untuk menelusuri aliran dana atau keuangan yang bersangkutan,” tandas Arman.

Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap jaringan Ibrahim Hongkong, petugas gabungan diketahui menyita total barang bukti 105 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi berwarna biru.

Pengungkapan peredaran narkoba ini adalah rangkaian penindakan di tiga lokasi yang berbeda pada Minggu (19/8) dan Senin (20/8). Ketiga lokasi itu yakni di kapal di perairan Aceh Timur, kemudian penangkapan di Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan. Dalam oprasi itu, petugas mengamankan sekitar 11 orang tersangka. Termasuk salah satunya Ibrahim.

Sementara, kalangan DPRD Sumut merasa heran dengan kinerja BNN yang terkesan mengabaikan keberadaan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Keheranan itu diakui Ketua Komisi A DPRD Sumut yang membidangi hukum dan pemerintahan Nezar Djoeli, karena pengungkapan sindikat penyelundupan narkoba internasional ini oleh BNN seperti membobol kerja kepolisian yang sudah seharusnya menjaga dan mengawasi penuh kawasan yang rawan dilalui jalur barang terlarang itu. Sehingga menurutnya, ada kecenderungan bahwa Kepolisian memang ‘ditinggalkan’ dalam operasi ini.

“Ya bisa saja memang ini disengaja agar operasi BNN tidak bocor. Mengingat jumlahnya dan jaringan yang ada itu sudah cukup banyak dan luas. Makanya mungkin hanya pihak BNN saja yang beroperasi,” ujar Nezar kepada Sumut Pos.

Sementara anggota DPRD Sumut lainnya, Sutrisno Pangaribuan menilai, dalam operasi BNN itu, bisa saja ada kesengajaan tidak membuka informasi apapun ke Kepolisian karena khawatir bisa saja bocor dan menggagalkan rencana. “Ya memang kan tidak semua bisa menjaga informasi rahasia itu dengan baik. Bisa saja pertimbangannya kalau sampai keluar (dari BNN) informasinya akan bocor. Jadi operasinya ditutup, khusus BNN saja,” sebutnya.

Namun dirinya menganggap, keberadaan BNN tidak terlepas dari Kepolisian. Karena meskipun lembaga itu terpisah, tetapi anggotanya bahka Kepala BNN sendiri adalah diambil dari perwira Polisi. “Kalau untuk kelas kecil sampai beberapa kilogram, mungkin sampai ke tingkat Polsek dan Polres saja. Tetapi karena ini jaringan Internasional, maka operasinya pun harus rapi dan tertutup, khawatir bocor,” katanya. (bal/bbs/adz)

Exit mobile version