Site icon SumutPos

PWI Sumut dan AJI Medan Sesalkan Sikap Anarkis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyerang Kantor redaksi Metro Tapanuli (Sumut Pos Grup) oleh pihak tertentu langsung mendapat respon dari Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan. Kedua organisasi wartawan ini memaklumi sikap pihak yang tidak puas dengan berita terbitan Metro Tapanuli, namun menyesalkan sikap anarkis yang dilakukan massa.

Adalah terbitan Metro Tapanuli edisi Selasa 25 Februari 2014 yang mendapat protes pihak tertentu. Pada terbitan itu, di halaman 3, pada berita ‘Warga Lingkungan 3 Aek Manis Batu Harimo Peringati Maulid Nabi Muhammad’ memang terdapat salah ketik. Kesalahan ketik itulah yang memicu amarah massa. “Masalahnya memang cukup fatal dan awak redaksi harus menjadi masalah ini sebagai persoalan serius. Namun sungguh sangat disesalkan kalau harus sampai terjadi penyerangan,” ujar Ketua AJI Medan, Soetana Monang Hasibuan, kemarin.

Dirinya juga meminta agar para warga jangan gampang tersulut emosinya. Sehingga  warga tidak perlu mengabaikan proses hukum yang berlaku. Sebaiknya menempuh jalur yg sudah ada melalui Dewan pers.

“Warga seharusnya tidak perlu menempuh cara-cara yang anarkis dalam memprotes pemberitaan. Sudah ada mekanismes yang disediakan untuk memprotes sebuah berita. Sehingga ke depan jangan mudah terpancing oleh tindakan-tindakan diluar hukum,” katanya.

Ketua PWI Sumut, Drs Muhammad Syahrir menyampaikan kasus ini harus segera diambil langkah penyelamatannya. Pasalnya kalau tak segera diselesaikan tentu akan merembet ke masalah yang berbeda. “Penyelamatan yang sangat diperlukan dilakukan redaksi Metro Tapanuli,” ujarnya.

Dirinya juga meminta masyarakat dapat menyikapi ini secara bijaksana agar kondisi Sumut yang tetap kondusif tetap terjaga. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing terhadap berbagai persoalan tersebut. Terlebih kepada umat Muslim memandang masalah ini secara tenang. “Masyarakat jangan mudah terpancing hal-hal seperti ini. Sehingga kondisi Sumut yang kondusif terganggu. Terlebih menjelang Pemilu seperti ini. Perlu melihat persoalan ini secara jernih,” katanya.

Metro Tapanuli harus mau mengaku salah terhadap persoalan yang terjadi. Terlebih UU No 40 tentang Pers juga mengatur tentang hal tersebut,” tambahnya.

Apa yang diungkapkan Syahrir telah disikapi langsung oleh manajemen Metro Tapanuli.  Selain di koran tersebut, permintaan maaf juga disampaikan melalui seluruh jaringan Koran yang termasuk dalam Sumut Pos Grup.

Terkait itu, Ombusdman Sumut Pos Grup, Vincent Wijaya pun mengatakan, penulisan tersebut ada kesalahan ketik. Dengan adanya ini, Metro Tapanuli meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Selanjutnya, masalah ini sebenarnya bisa dituntaskan melalui UU Pokok Pers No. 40/1999 dan melalui ombusdman Sumut Pos Grup.

Sedangkan Pengacara Sumut Pos Grup, DR Abdul Hakim Siagian SH MHum menyebutkan bahwa  agama apapun tentu diajarkan untuk berbuat baik. Sehingga tentu tidak diperlukan tindakan-tindakan yang melakukan kekerasan didalam menuntut sesuata. Apalagi dari sisi mata hukum memang tidak bisa dibenarkan segala tindakan penyerangan.

“Masyarakat seharusnya tidak perlu menempuh cara-cara diluar hukum didalam menuntut sesuatu. Pasalnya langkah tersebut tentu tidak dibenarkan secara hukum,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa penyelasaian dengan membuat ralat dari berita tentu menjadi penyelesaian yang terbaik. Apalagi jika permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Mengingat tidak ada unsur kesengajaan didalam pembuatan beritanya.

“Dengan meralat pemberitaan tentu permasalahn tersebut dapat diselesaikan. Cara kekeluargaan sangat disarankan di dalam menyelesaikan persoalan pemberitaan,” katanya. (mag-5/rbb)

Exit mobile version