Site icon SumutPos

Belajar Penyaluran Program BPNT, DPRD Batubara Kunker ke Dinsos Tebingtinggi

SOPIAN/SUMUT POS
KUNKER: Anggota DPRD dari Kabupaten Batubara Komisi C melakukan kunjungan kerja di Dinas Sosial Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka belajar penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Batubara Komisi C melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Tebingtinggi.

Rombongan Komisi C Kabupaten Batubara diterima langsung Kadis Sosial Kota Tebingtinggi M Syah Irwan didampingi Kabid Reza dan Firman Sinurat, Korkot TKSK Kota Tebingtinggi Sopian, Korkot PKH Juliana, TKS Sondang Hutajulu dan para pendamping di ruang Aula Dinas Sosial Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Senin (25/3).

Ketua Komisi C dari Fraksi Golkar Kabupaten Batubara, Nafiar SPd mengatakan, kunjungan langsung ke Dinas Sosial Tebingtinggi untuk belajar dan mencari informasi bagaiamana Dinas Sosial bersama Steakholder melaksanakan program BPNT kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa berjalan lancar tanpa ada kendala di lapangan.

Kemudian, mereka juga bertanya bagaimana peranan PKH dan pendamping BPNT dalam melaksanakan program tersebut. Sebab, di tahun politik ini, banyak permasalahan yang timbul di masyarakat seperti penerima PKH yang sudah tidak memiliki komponen dikeluarkan, dan saldo nol dan permasalahan lainnya.

Menanggapi hal itu, Kadis Sosial M Syah Irwan Mkes, mengatakan bahwa program BPNT di Kota Tebingtinggi berjalan mulai bulan November 2018 hingga sekarang tidak ada kendala di lapangan karena adanya hubungan, serta kerja sama yang baik antara Dinas Sosial dengan para pendamping dari TKSK, penyelia dari PKH dan e-Warong sebanyak 12 lokasi di Kota Tebingtinggi.

Di Tebingtinggi terdaftar penerima Program BPNT sebanyak 8.629 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari PKH dan KKS, untuk pemasok beras dan telur di e-Warong, pihak Dinas Sosial dan pendamping hanya memberikan pendampingan sedangkan E Warong diberikan kebebasan untuk berbelanja kepada agen atau distributor. “Kami tidak melakukan pembatasan kepada e-Warong, tetapi kami bersama TKSK hanya melakukan pendampingan,”jelas Syah Irwan.

Terkait KPM PKH yang tidak memiliki komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, Balita, lansia, maka pihak Dinas Sosial melakukan verifikasi kembali dengan melakukan musyawarah kelurahan (Muskel) didampingi TKSK dan para pendata yang ditunjuk melakukan pergantian dengan mengisi formulir dan ketentuan penggantian yang berhak melakukan penggatian adalah Kementerian Sosial. “Kita hanya mengusulkan saja ke Kementerian Sosial,”jelasnya.

Sedangkan saldo nol KPM, adalah menjadi tugas pendamping dalam pelaporannya untuk berkoordinasi dengan pihak Bank Himbara seperti BRI. “Semua di lakukan dengan kerja sama yang baik dengan semua pendamping dan Dinas Sosial,”bilangnya.

Tampak hadir rombongan dari anggota DPRD Komisi C Kabupaten Batu Bara, Rizky Aryeta SST dari Partai Golkar, Pagar J Pandiangan, Ir Kristian Manurung, Ahmad Badris dan Iwan Zuhri Lubis. (ian/han)

Exit mobile version