Site icon SumutPos

BNN Periksa Jejak Rekening Bank AKP Ichwan

Foto: Ricardo/JPNN Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2).
Foto: Ricardo/JPNN
Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para pihak yang merasa pernah kecipratan dana dari Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis, siap-siap saja berurusan dengan anak buah Komjen Budi Waseso. Pasalnya, BNN memastikan akan memeriksa rekening para pihak yang pernah berhubungan dengan Ichwan Lubis. Tentunya, hubungan dalam konteks ‘cincai-cincai’ untuk mempermainkan kasus narkoba.

Saat ini tim penyidik BNN tengah menelusuri riwayat keuangan Ichwan. Karena BNN curiga Ichwan menebarkan uang haram itu kepada oknum polisi lainnya. Pihak BNN mengklaim sudah mendapatkan izin dari Kapolri Badrodin Haiti untuk penelusuran tersebut.

“Rekening siapa pun yang berkaitan dengan kelompok ini, akan diperiksa,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi kepada Sumut Pos di Jakarta, Senin (25/4).

Dengan demikian, jumlah tersangka bisa saja bertambah. Hingga kemarin, sudah ada tiga tersangka yakni Ichwan Lubis dua orang kurir yang menyerahkan uang suap dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang pernah mendekam di LP Kelas IIB Lubuk Pakam.

Dalam kesempatan yang sama, Slamet mengatakan, pemberitaan yang menyebut uang hasil pemerasan Ichwan sebesar Rp10 miliar, tidak tepat. Juga tidak benar pemberitaan yang menyebut sudah ada Rp8 miliar di rekening Ichwan Lubis. “Rp8 miliar itu milik Yanti, belum masuk ke rekening IL,” kata Slamet.

Slamet pernah mengatakan, Yanti merupakan kakak Togi. Oleh Togi, kakaknya itu dijadikan perantara menyerahkan uang Rp10,3 miliar. Kemudian, Yanti memberikan uang itu kepada Tjun Hin alias Ahin.

Selanjutnya, Tjun Hin memberikan uang itu kepada Ichwan melalui transfer ke rekening bank Rp8 miliar dan uang tunai Rp2,3 miliar. Nah, teranyar, kemarin, Slamet menyebut uang Rp8 miliar itu belum masuk ke rekening Ichwan Lubis.

“Status uang Rp8 miliar itu milik Yanti,” tegas Slamet lagi.

Dikatakan, hingga kemarin tim penyidik BNN masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Ichwan. “Dari Mabes Polri, dari Propam, ikut juga melakukan pemeriksaan,” ujarnya, seraya mengatakan, para tersangka juga dijerat dengan aturan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun institusi Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan sikap yang berseberangan terhadap perbuatan Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis yang diduga mencatut nama Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, selama menjabat, Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis belum pernah sekalipun mengungkap kasus narkoba. Padahal, di lokasinya menjabat, menurut Budi, banyak sekali kasus peredaran barang haram tersebut.

“Selama yang bersangkutan bertugas di Belawan, belum pernah mengungkap kasus narkotika. Padahal kasus itu banyak sekali,” kata jenderal bintang tiga itu.

Menurut Budi, sebelum terungkap kasus tersebut, Ichwan pernah menangani kasus narkoba yang melibatkan bandar yang kini kasusnya ditangani BNN. Namun, kasus tersebut tiba-tiba lenyap dan tidak ada tindaklanjutnya.

“Dia sudah pernah menangani kasus tersangka yang kita tangkap ini. Sudah menangani kasus ini tapi tidak ditindaklanjuti,” ucapnya.

Buwas meyakini, komunikasi yang terjalin antara Ichwan dengan tersangka bandar narkoba ini bermula saat dilakukannya operasi. Dalam operasi yang dilakukan BNN, Polri dan Bea Cukai, Ichwan juga berada di lokasi.

“Kan kita di Medan itu pada saat operasi itu selalu bergabung dengan Polri, BNN, Bea Cukai dan lain sebagainya. Kasat Narkoba Belawan itu pun ada di situ pada saat itu. Dia memanfaatkan kasus itu,” ucap Budi. (sam)

Exit mobile version