Site icon SumutPos

KPU dan Gubsu Sepakati Anggaran Pilgubsu Rp885 Miliar

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi foto bersama anggota KPU Sumut, di Kantor Gubsu, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya sepakat, angaran untuk Pilgubsu 2018 mendatang sebesar Rp885 miliar.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp855 miliar untuk menyelenggarakan Pilgubsu 2018. Karenanya, dia sangat berharap agar naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) segera ditandatangani. “Semoga NPHD segera ditandatangani dan dilakukan pencairan anggaran untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Mulia Banurea mengatakan, anggaran Pilkada 2018 yang telah disetujui sebesar kurang lebih Rp855 miliar. Namun penandatanganan NPHD-nya belum ditandatangani. “Diharapkan penandatanganan NHPDnya segera dilakukan dan pencairan dananya dilakukan dalam dua tahap untuk kelancaran pelaksanaan pilkada nantinya,” ujar Mulia.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menyebut, dalam pertemuan itu pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp855.940.086.000 untuk menyelenggarakan Pilgubsu 2018.

“Awalnya kami memang mengusulkan Rp995,217,190,233. Setelah ada kesepakatan share anggaran antara Pemprovsu dengan delapan pemerintah kabupaten kota yang juga menggelar Pilkada, dan kemudian disimulasikan ke dalam anggaran, terjadi pengurangan menjadi Rp830,699,054,000. Namun kemudian ada SK KPU No. 80 dan SK KPU No.81 dan PKPU No.2/2017 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih yang  berimplikasi kepada penambahan jumlah PPDP menjadi 37.198  org dari sebelumnya 27.378. Penambahan PPDP itu tentu bepengaruh kepada besaran jumlah honor dan perlengkapan PPDP. Berdasarkan perkembangan tersebut muncullah RAB final Pilgubsu 2018 menjadi Rp855.940.086.000,” jelasnya.

Dijelaskannya, RAB (Rencana Anggaran Belanja) Pilgubsu 2018 tersebut telah diverifikasi oleh SKPD terkait di jajaran Pemprovsu. Kata dia, pada pertemuan itu Gubernur Sumut secara prinsip menyetujui RAB Pilgubsu 2018 yang diusulkan KPU Sumut sebesar Rp855.940.086.000,- dan memerintahkan SKPD terkait untuk mempersiapkan teknis penandatanganan NPHD. “Mudah-mudahan Pemprovsu bisa segera mempersipkan hal-hal teknis terkait sehingga NPHD bisa ditandatangani sebelum akhir bulan ini,” tuturnya.

Benget juga menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi dalam melakukan sosialisasi pilkada melalui  internet seperti di daerah nias dan daerah-daerah lainnya yang jaringan internetnya sering terganggu. “Diharapkan partisipasi dari pemprovsu untuk mendukung sosialisasi pilkada kepada masyarakat khususnya melalui internet dan menfasilitasi guna kelancaran komunikasi baik surat menyurat,” bilangnya.

Kepala Kesbangpolinmas Sumut, Suriadi Bahar menyebut bahwa sudah terjalin kesepakatan tentang NPHD Pilgubsu 2018. Suriadi mengatakan, pihaknya bersama seluruh stake holder terkait seperti Biro Otda, Biro Keuangan, Biro Hukum, dan Inspektorat, telah selesai melakukan verifikasi terhadap anggaran revisi yang diusulkan KPU Sumut.

“Sudah selesai verifikasi. Jadi kita menggunakan bidang-bidang lain termasuklah dari KPU sendiri. Nanti dibuatlah konsep NPHD. Kalau pencairan tanya Biro Keuangan nanti kapan dicairkan itu menurut kesepakatan, NPHD,” paparnya.

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dalam kesempatan itu berharap agar  KPU dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pemilih Sumut dalam Pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan di Provinsi Sumut dan 8 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. Disebutkannya, ketika Pilkada kota Medan 2015 lalu jumlah partisipasi pemilih kurang dari 25 persen. Sementara itu, di Pilgubsu 2013 jumlah partisipasi pemilih sekitar 48 persen.

Erry lantas berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali di Pilkada 2018. “Jumlah Partisipasi Pemilih Sumut Pilkada 2018 dapat ditingkatkan,”katanya.

Begitu juga untuk sosialisasi pemilihnya, agar pemilih lebih tertarik untuk ikut dalam pesta demokrasi di Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 yang akan datang. “Memang harus kerja keras dan diharapkan pilkada Gubsu lebih menarik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,”sebutnya.

Untuk kelancaran pilkada 2018 nantinya, Gubsu juga mengharapkan agar KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu khusunya untuk data pemilih. Agar lebih akurat. “Diharapkan Pilkada tahun 2018 nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, kondusif dan lancar,”tukasnya.

DPRD MERADANG KARENA KPU TAK KONSULTASI

Namun, DPRD Sumut meradang. Pasalnya, mereka merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan anggaran tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung menilai, KPUD Sumut tidak beretika karena tidak pernah berkonsultasi atau sekadar berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja mereka. “Idealnya, KPUD kan berkomunikasi dengan Komisi A untuk membahas teknis anggaran. Sepertinya KPUD Sumut memang tidak memiliki etika dan iktikad baik,” kata Syamsul Qadri kepada Sumut Pos, menanggapi kesepakatan yang terjadi antara gubernur dan KPUD terkait anggaran Pilgubsu, Selasa (25/7).

Menurutnya, pembahasan anggaran Pilgubsu tidak akan bisa dilakukan secara rinci oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar). Sebab, Banggar hanya membahas anggaran secara global. “Untuk teknis memang diserahkan ke komisi terkait. Kita takutnya, ada kekurangan di kemudian hari, ada salah hitung. Kalau itu terjadi, bagaimana solusinya, harusnya memang KPU bersama Komisi A membahas secara rinci ataupun detail anggaran Pilgubsu,”jelasnya.

Karena tidak ada etika dan iktikad baik dari lembaga penyelenggara pemilu itu, maka Komisi A membuat inisiatif dengan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke KPU Jatim. “Rencananya pekan kedua Agustus konsultasi ke KPU Jatim, jadwalnya sudah disetujui pada rapat Banmus. Kita akan membandingkan anggaran Pilgubsu dengan Pilgub Jatim. Memang lebih baik membahas anggaran setelah ada perbandingan,” paparnya.

Usai pertemuan itu, kata dia, maka akan ada pembahasan lanjutan antara Komisi A dengan KPU Sumut. “Karena tidak ada etika mereka (KPU). Maka kami yang berinisiatif, usai konsultasi itu, hal-hal yang dianggap penting akan dibahas kemudian,” jelasnya.

Menyikapi tudingan itu, Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan dan Data, Nazir Salim Manik menegaskan, pihaknya bukan mengabaikan DPRD Sumut. Hanya saja, sebutnya usulan anggaran Pilgubsu 2018 hanya disampaikan kepada Gubernur Sumut. “KPU tidak punya kewajiban untuk mengusulkan anggaran ke dewan. Jadi kami sampaikan melalui Gubernur,” ujarnya ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (25/7)

Nazir menambahkan, pihaknya siap memberikan penjelasan mengenai rincian anggaran jika diminta. Mengenai undangan konsultasi ke KPU Jatim, Nazir mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Belum ada kita dapat undangan. Sah-sah saja dewan mengajak konsultasi, mungkin untuk perbandingan. Hanya saja kami tidak punya anggaran seperti dewan untuk perjalanan dinas,”akunya.  (dik/adz)

Exit mobile version