Site icon SumutPos

Ditanyai Soal OC Kaligis, Gatot Kesakitan

Gatot Pujo Nugroho
Gatot Pujo Nugroho

SUMUTPOS.CO – Mendadak Gatot Pujo Nugroho kesakitan saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin. Gubernur Sumatera Utara yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah itu minta break saat penyidik menyoal keterangan Gatot tentang laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang belum diterimanya. Namun, penyidik tahu kalau Gatot sudah konsultasi dengan OC Kaligis soal itu.

“Ketika pertanyaan kesebelas pada jam 16.00 dia minta break dengan alasan sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, Selasa (25/8).

Pertanyaannya masih umum. Antara lain, seputar sumber dana bansos, peraturan yang mengatur bansos, termasuk peraturan daerahnya.

“Kemudian, siapa yang berhak menerimnya,” jelas jaksa yang lama bertugas di Hongkong tersebut.

Tak cuma itu, penyidik juga mengonfirmasi kepada Gatot soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Tony menjelaskan, Gatot mengetahui perihal temuan BPK. Setelah membaca temuan itu, Gatot kemudian meneruskan ke Sekretaris Daerah untuk diteliti. Sekda kemudian meneruskannya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tetapi setelah itu dia (Gatot) menyatakan belum menerima laporan dari TAPD tersebut,” kata Tony.

Namun, penyidik tak menelan mentah-mentah pengakuan Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN Medan yang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Tony menegaskan, penyidik akan terus mengejar Gatot terkait pengakuannya itu.

“Karena dia (Gatot)  belum menerima (laporan TAPD), tapi dia sudah berkonsultasi dengan OC Kaligis,” katanya. Nah, pada pertanyaan inilah tiba-tiba Gatot mendadak mengeluh sakit. “Saat dipertanyaan tersebut dia menyatakan tidak sehat dan minta ditunda,” ungkapnya.


Belum Tersangka
Meski pemeriksaan berlangsung cukup lama, namun tidak membuat hasil pemeriksaan pertama mengantarkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebagai tersangka. “Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Tony.

Pemeriksaan yang digelar di KPK tersebut akhirnya ditunda. “Penyidik minta pada dokter KPK untuk memeriksa dan besok kita akan dapat hasilnya. Untuk menentukan jadwal pemeriksaan yang selanjutnya,” jelas Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin.

Gatot diketahui mulai diperiksa sejumlah penyidik Kejagung di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sama seperti saat tiba, Gatot yang dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cipinang sekitar pukul 17.15 WIB usai menjalani pemeriksaan, juga enggan menanggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia hanya menebar senyuman sembari terus melangkah menuju mobil tahanan yang menanti di depan lobi depan gedung KPK.

Meski enggan memberi keterangan, namun Gatot tidak bisa menutupi kegembiraan yang terpancar. Pasalnya, saat ia selesai diperiksa, pada saat bersamaan istri mudanya Evi Susanti juga tiba di gedung KPK. Evi dibawa keluar dari Rutan KPK yang berada di lantai basement gedung yang berada di Bilangan Rasuna Said tersebut, untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan.

Sempat Peluk Evi
Melihat kehadiran Evi, tanpa menunggu waktu lama Gatot langsung menghampiri dan merangkul mesra wanita yang ia cintai itu. Keduanya lantas saling tersenyum. Tidak terdengar apa yang mereka bicarakan. Namun, momen tersebut tidak berlangsung lama.

“Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan penyidikan, tapi tersangka belum ditetapkan, sehingga Pak Gatot diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Pemprov Sumut,” tambah Ketua Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius di Gedung KPK yang ditemui di Gedung KPK.

Menurut Victor, terhadap Gatot penyidik menanyakan sejumlah hal terkait penyaluran dana Bansos. Mulai dari kepada siapa saja dana bansos dihibahkan maupun untuk kegiatan apa saja dana tersebut digunakan.

“Penyidik kami terus melakukan pengusutan di lapangan, ini tidak bisa (informasi lebih jauh terkait hasil pemeriksaan,Red) diberikan sekarang. Nanti disampaikan lewat Kapuspenkum saja. Kasus ini adalah yang diambil alih Kejagung dari Kejati,” ujar Victor.
Gatot tadi diperiksa sendirian tanpa didampingi pengacara. Ini mengingat status Gatot masih sebagai saksi. Penyidik menilai Gatot cukup kooperatif.

Di sisi lain, penerima hibah dan bansos  Tahun Anggaran 2011-2013 terus menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Diprediksi jumlah lembaga penerima dana bantuan tersebut terus bertambah setiap hari.

“Untuk pertanggungjawaban melejit terus. Artinya setiap hari para penerima hibah bansos menyerahkan laporan ke SKDP (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait selaku pengelola dana bansos,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Selasa (25/8) sore.

Bahkan dari amatannya, LPj para penerima hibah bansos ini terus berdatangan pada hari itu. “Tadi (kemarin, Red) saya ke lantai 3 (Kantor Binsos, Red), di situ saya lihat banyak laporan yang sudah masuk. Begitu juga di SKPD lain, saya pikir sudah ada progres dalam hal pertanggungjawaban,” sebutnya.

Menurut Hasban, jika pada minggu lalu persentase lembaga yang sudah menyerahkan LPj hibah bansos sekitar 10 persen lagi, kini jumlah tersebut sudah jauh menurun. “Ya mungkin sudah 7 persen ke bawah untuk saat ini,” bebernya.

Disinggung soal adanya temuan penyelewengan atas pemberiaan dana bantuan tersebut, dimana Kejagung beberapa waktu lalu pernah menyatakan terdapat pemberian Rp200 juta dari si penerima kepada setiap SKPD penyalur, Hasban mengakui belum menerima informasi dan laporan dimaksud.

“Saya belum dapat informasi atau laporan resmi dari SKPD terkait. Baik seperti apa fiktifnya, maupun siapa oknum yang melakukan. Apakah ada kerja sama di sana atau memang permainan si penerima. Yang pasti pertanggungjawaban dana hibah dan bansos itu, ada di pihak si penerima,” ungkapnya.

Jika terbukti benar temuan itu ada? Hasban menegaskan akan mendukung adanya upaya hukum terhadap hal tersebut. Termasuk ada oknum SKPD yang terlibat atas dugaan temuan dimaksud, Hasban mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memrosesnya.
“Dan yang jelas, kalaupun ada penyelewengan maupun peruntukkan atas penggunaan dana hibah dan bansos ini tidak tepat sasaran, sejatinya uang tersebut harus dikembalikan. Tetapi inikan sekarang sudah terputus. Artinya pembayaran juga sudah transfer. Kalaupun mungkin terjadi, bisa saja saat pencairan di bank ataupun setelah itu. Intinya kita dukunglah biar itu diproses secara hukum,” tukasnya.

Di sisi lain, ketika disinggung ihwal bantuan hukum Pemprovsu terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang kini telah memiliki kuasa hukum baru, Hasban mengaku kalau hal tersebut belum ada dibahas oleh pihaknya. Begitu juga soal pergantian pengacara tersebut, Hasban mengaku tidak ada koordinasi ke pihaknya. Dan pihaknya mengetahui informasi tersebut juga dari media massa. “Saat ini belum ada arah ke sana. Tapi begitupun, kita lihat situasi ke depanlah. Pergantian lawyer beliau kemarin juga saya tahunya dari media,” sebutnya.

Hasban mengungkapkan bahwa selain dirinya, sudah ada yang menjeguk Gatot sejak mendekam di penjara sebagai tahanan KPK. Namun sayang Hasban enggan membeber siapa-siapa saja orang yang sudah melihat politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut. “Secara fisik beliau sehat. Pesan beliau bekerja baik-baiklah,” tutur Hasban saat ditanya apa pesan Gatot kepadanya saat menjenguk di penjara beberapa waktu lalu. Menurut Hasban, secara emosional kini Gatot terlihat lebih berserah diri kepada Yang Maha Kuasa. “Yang saya lihat beliau itu lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik,” pungkasnya.(boy/jpg/prn/rbb)

Exit mobile version