Site icon SumutPos

Pimpinan DPRD Deli Serdang Tolak Pemekaran

LUBUK PAKAM- Rencana pemekaran empat kecamatan yang digagas Pemkab Deli Serdang dituding sebagai bagian mensejahterakan birokrasi dan untuk kepentingan perluasan Kota Medan. Demikian disampaikan sejumlah anggota DPRD Deli Serdang, Minggu (25/9).

Keempat kecamatan yang akan dimekarkan tersebut yakni, Percut Seituan, Sunggal, Hamparan Perak dan Labuhan Deli. Pemkab Deli Serdang berencana memekarkan empat kecematan tersebut untuk mensejahterakan warga.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Ruben Taringan menyampaikan rencana yang digagas Pemkab Deli Serdang untuk memekarkan empat kecamatan dengan alasan untuk mensejahterakan warga hal itu tidak benar. Bila nantinya diajukan pemekaran itu, maka pimpinan DPRD Deli Serdang akan menolaknya.

“Siapa bisa menjamin kalau terjadi pemekaran, warga sejahtera. Malah sebaliknya pemekaran itu akan membebani keuangan daerah untuk membiaya tunjangan para camat. Jadi usulan pemekaran kecamatan yang bakal disodorkan akan kami tolak,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang lainnya, Wagirin Arman menyebutkan, usulan pemekaran keempat kecamatan itu berbau politis. Usulan pemekaran kecamatan berkaitan dengan permintaan Kota Medan untuk perluasan wilayahnya. “Diprediski kecamatan yang dimekarkan bakal dilepas ke Medan, karena keempat kecamatan itu dekat Medan,” tudingnya. (btr)

Exit mobile version