Site icon SumutPos

ASN Harus Siap Hadapi Generasi Milenial

Asisten Pemerintahan Setdaprovsu, Jumsadi Damanik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aparatur Sipil Negara diharapkan siap menghadapi zaman yang diisi generasi milenial yang serba teknologi. Karenanya, pelatihan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur sipil Negara (ASN) akan terus dilakukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut melalui Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik dalam kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara, di Hotel Grand Asdton Medan, Selasa (25/9).

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa perwujudan pemerintahan yang bersih dan kepemerintahan yang baik, karena faktor birokrasi. Karena itu, reformasi birokrasi memerlukan strategi dan program aksi yang terarah pada proses perubahan dan pencapaian sasaran yang pada pokoknya meliputi transformasi nilai, penataan organisasi dan tata kerja. Termasuk pemantapan sistem manajemen dan peningkatan kompetensi SDM aparatur.

Hal lain disampaikan Jumsadi, bagaimana organisasi yang ada melakukan evaluasi. Sebab pada hakekatnya semua berubah seiring perkembangan zaman dan teknologi. Apalagi dalam lim tahun sekali, ada pergantian pimpinan atau kepala daerah yang tentu akan membawa perubahan dalam pola kepemimpinan serta kebijakan. Sehingga menjadi penting bagi aparatur untuk memahami peran penting birokrasi.

“Semua harus mengikuti perkembangan yang ada, begitu juga SDM-nya. Kita harus menyadari bahwa yang kita layani adalah masyarakat dan generasi milenial. Sehingga pelatihan untuk SDM mungkin akan terus kita lakukan. Yang jelas, ASN tidak boleh merasa besar sendiri dan pintar sendiri,” jelasnya didampingi Kabiro Organisasi Syafruddin.

Sebagaimana dalam PermenPAN-RB 12/2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah lanjutnya, unsur-unsur yang lazimnya diperhatikan dan dinilai dalam pelaksanaan ini, adalah lima komponen besar. Yakni perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi hingga capaian. Dari situ, berdasarkan hasil penilaian laporan kinerja 2017 oleh KemenPAN-RB, peringkat perolehan Pemprov belum memuaskan.

“Kita dapat nila 55,33 denga predikat ‘CC’. Hal ini disebabkan masih perlunya perbaikan terhadap enam komponen besar yang ada dalam sikap yaitu rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja serta review dan evalasi kinerja,” jelasnya lagi.

Sementara dalam pemaparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi, dan Pengawasan I, Kamaruddin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan dan dilaporkan selama ini harus dipahami yang lain. Dirinya berharap evaluasi ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh aparatur. (bal/han)

Exit mobile version