Site icon SumutPos

Bupati dan BPS Humbahas Bahas Pendataan Awal Regsosek

PEMBAHASAN : Bupati Dosmar Banjarnahor (tengah) bersama BPS Humbahas membahas pendataan awal Regsosek, diruangan kerja Bupati Humbahas, Selasa (20/9) kemarin.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas bersama membahas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau disebut Regsosek Tahun 2022 yang akan berlangsung pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.

Pembahasan ini dilakukan, Bupati Dosmar saat menerima audensi tiim BPS, Selasa (20/9) kemarin diruangan kerja Bupati Humbahas.

Kepala BPS Kabupaten Humbahas Rudy Harlon Harianja mengatakan, bahwa tujuan pendataan awal Regsosek ini sebagai sistem dan basis data seluruh penduduk Kabupaten Humbahas. Yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.

“Jadi sebelum dimulai kegiatan Regsosek ini yang akan berlangsung pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022, harus didahului rapat kordinasi daerah yang akan diikuti seluruh pimpinan OPD, dan seluruh camat,” kata dia.

Pembahasan ini, juga membahas beberapa data strategis dan fenomena ekonomi yang sedang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Turut hadir, Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing, Pelaksana tugas (Plt) Bappelitbang Pahala Lumbangaol.(des/azw)

Exit mobile version