Site icon SumutPos

67 Honorer Dairi Bakal Terima SK PPPK

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 67 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Dairi, dalam waktu dekat akan diangkat dan menerima SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

JELASKAN: Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi pada BKPSDM Dairi, Martua Simarmata menjelaskan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Dairi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Smber Daya Mansia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata menerangkan, ke-67 honorer itu diantaranya 45 orang penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta 22 orang tenaga pendidik (guru).

Martua menyebutkan, ke-67 tenaga honorer yang akan diangkat PPPK formasi tahun 2018 namun penetapan dan pengumuman pemberkasan tahun 2020.

“Saat ini, berkas mereka sudah di BKN, tinggal menunggu SK dan nomor induk pegawai (NIP),” ucapnya.

Martua mengatakan, formasi pengangkatan PPPK baru pertama kali untuk Kabupaten Dairi. Dan untuk tahun 2021, Pemkab Dairi sudah mengusulkan 1.151 orang honorer menjadi PPPK.

“Kita berharap Menpan-RB membuka formasi yang lebih besar kepada kita, sehingga kebutuhan pegawai mencukupi untuk mendukung visi misi Pemkab Dairi,” harapnya.

Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menargetkan, guru di setiap sekolah harus terpenuhi. Begitu juga dengan penyuluh pertanian, ditargetkan 161 desa dan 8 kelurahan harus memiliki penyluh pertanian.

“Dan pengangkatan P3K sangat membantu, karena jumlah ASN pensiun rata-rata 150-200 orang per tahun,” ujar Martua. (rud)

Exit mobile version