Site icon SumutPos

Dadang, Daftar Balon Anggota DPD

Teks:
Dadang Darmawan serahkan syarat dukungan DPD RI ke KPU Sumut, Kamis (26/4). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bakal calon (balon) perseorangan peserta anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dadang Darmawan Pasaribu memberi garansi keikutsertaannya menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pada, Kamis ( 26/4). Dia bahkan ingin menepis anggapan bahwa tradisi selama ini bahwa dominasi tua renta sebagai senator DPD yang tidak mampu berbuat apa-apa.

“Saya menggaransi pada masyarakat Sumatera Utara andaikan saya diberi amanah nantinya, saya bukan melanjutkan tradisi tua renta ada di DPD RI yang identik tak bisa berbuat apa-apa. Itu jadi jaminan saya,” kata Dadang kepada wartawan di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Tidak hanya itu, kondisi yang membanding-bandingkan peserta yang mendaftar saat ini adalah seperti semut antara gajah-gajah di DPD RI. Hal tersebut diakui dan sangat dipahaminya sebagai seorang aktivis.

“Kami menyadari itu tapi perlu kami pahami sebagai aktivis, kalau kalah itu sebuah keabadian bagi kami. Hari ini kalau kami menang adalah bonus dari Tuhan semesta alam. Jadi, kami tak perlu menangisi hal itu apalagi tahu kondisi politik kita hari ini. Karena yang kami tunggu adalah dukungan teman-teman semua. Tuhan dan teman itu modal sosial kami termasuk teman jurnalis,” paparnya.

Sementara, mantan anggota DPRD Sumut, Syamsul Hilal justru sangat ingin berbuat lebih banyak bila terlibat langsung sebagai DPD.”Saya ingin berbuat jika terpilih sesuai fungsi dan kewenangan DPD. Karena selama ini tak terasa manfaatnya bagi daerah itu menurut saya,” ucapnya.

Demikian halnya, Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin akan melanjutkan karir politiknya sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2019. Mantan Ketua DPD Golkar Sumut ini pun menyerahkan syarat dukungan sebagai balon DPD RI asal Sumut ke KPU Sumut, kemarin.

Pencalonan Syamsul ini cukup menarik, karena sebetulnya Peraturan KPU No. 14/2018 melarang mantan narapidana kasus korupsi dan narkoba mendaftar sebagai balon DPD. Namun, beredar informasi kalau PKPU tersebut tengah dilakukan judicial review. Di KPU Sumut, dengan jenaka Syamsul meladeni pertanyaan wartawan. “Ada 7.677 KTP (syarat dukungan, Red),” katanya.

Sebagai mantan bupati dan gubernur, tentu nama Syamsul sangat populer di Sumut. Buktinya, dukungan yang ada pada Syamsul ini tersebar di 26 kabupaten/kota. “Tenanglah kalian, kan masih diperiksa (jumlah dan sebaran) nya,” jelasnya.

Kepada wartawan Datuk Srilelawangsa Hidayatullah mengatakan, dirinya maju sebagai balon DPD atas dukungan masyarakat Sumut. Atas dasar itu ia mengaku jiwa pengabdiannya terpanggil untuk memajukan provinsi ini lebih baik lagi.

“Ternyata masyarakat masih ingin mempercayakan saya membangun Sumut. Buktinya, dukungan 50 ribu lebih masyarakat Sumut terus mengalir untuk diri saya. Makanya, dengan kebulatan tekad dan tidak ingin mengecewakan masyarakat saya maju menjadi bakal calon DPD,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jargon yang dimilikinya rakyat tidak lapar, tidak sakit, tidak miskin dan tidak bodoh dan punya masa depan akan menjadi prioritas jika dirinya menjadi DPD. “Saya akan membuat masyarakat sebagaimana jargon yang selalu saya ucapkan. Ini niat saya dan tidak bisa lagi ditawar-tawar seperti jargon saya,” tegasnya.

Penutupan syarat dukungan balon DPD-RI ke KPU berakhir pukul 24.00 WIB. Adapun ke-20 calon DPD yang telah menyerahkan syarat dukungan yaitu; Dedi Iskandar Batubara, Ali Yakup Matondang, Faisal Amri, H Abdillah, Raidir Sigalingging, Tolopan Silitonga, Abdul Hakim Siagian, Salahuddin Nasution, Nursyam, H Sulidhi Trikusuma, Pdt Willem TP Simarmata, Darmayanti Lubis, Parlindungan Purba, Aidan Nazwir Panggabean, Syamsul Arifin, Dadang Darmawan, Nurhasanah, Muhammad Nuh, Syamsul Hilal, dan Badi kenita Br Sitepu, Syamsul Hilal. (prn)

 

 

Exit mobile version