Site icon SumutPos

Sopir Ditangkap Selundupkan Sabu ke Lapas

Dikemas Dalam Kotak Bika Ambon

LUBUKPAKAM- Coba menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam, seorang pria paruh baya ditangkap petugas Lapas, Minggu (26/8) sekitar pukul 17.50 WIB saat membesuk seorang penghuni lapas.

BARANG BUKTI: Plh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Deliserdang Simon Sembiring, memprlihatkan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang coba diselundupkan Syawaluddin ke Lapas Deliserdang Minggu (26/8).//batara/sumut pos

Tersangka Syawaluddin (49), warga Dusun I Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangannya petugas berhasil mengamankan satu paket, yang selipkan dari salah satu kotak bika ambon yang dibawanya.

Tertangkapnya Syawaluddin, bermula ketika ia membawa tiga kotak bika ambon ke lapas untuk membesuk rekannya Suheri alias Darlik, yang menjadi warga binaan lapas. Akibat perbuatannya tersebut, lelaki berperawakan sedang berkumis tebal ini terpaksa digelandang ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, Minggu (26/8), Syawaluddin mengaku kalau dirinya disuruh Safnah, istri Suheri alias Darlik untuk mengantarkan 3 kotak bika ambon yang dipesan oleh Suheri.

Syawaluddin yang bekerja sebagai sopir antar jemput anak dari Suheri, bersedia mengantarkan pesanan bosnya itu. Dengan mengendarai sepedamotor honda supra X BK 4047 XAJ, ia berangkat menuju lembaga pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam di Jalan Sudirman belakang Polres Deliserdang.

Sekira pukul 17.50 WIB, Syawaluddin tiba di Lapas Kelas IB. Seperti biasa, setiap bawaan pengunjung terlebih dahulu diperiksa petugas portir. Dua petugas portir Lapas Gema Boy Hamsyah Siregar dan Ruddy Purba memeriksa 3 kotak kue bika ambon yang dibawa Syawaluddin.

Disaat itulah, 1 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik obat warna putih, ditemukan dari salah satu kota kue bika ambon yang dibawa Syawaluddin. Temuan sabu itu sempat membuat Syawaluddin bingung. Syawaluddin mengelak tuduhan bahwa dia telah mengetahui sabu ada di dalam kue bika ambon itu.

“Saya tidak mengetahui ada sabu didalamnya. Sumpah, saya tidak tahu. Saya mau mengantar kue bika ambon itu, karena sejak Suheri alias Darlik di penjara saya sebagai sopir keluarganya,” ucap Syawaluddin dengan tertunduk lesu. Atas temuan tersebut Syawaluddin, langsung diboyong ke Polres Deliserdang bersama barang buktinya.

Plh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Simon Sembiring, mengatakan Syawaluddin sudah sering mengantar kue bika ambon untuk narapidana atas nama Suheri alias Darlik yang sering keluar masuk penjara.”Kali ini mencurigakan, karena jumlah kotaknya sebanyak tiga, biasanya satu. Baru pertama kali petugas Lapas menemukan sabu dalam makanan yang dibawa pengunjung,”bilang Simon. (btr)

Exit mobile version