Site icon SumutPos

Penghuni Rumah Eks Asrama 121 Binjai Tolak Eksekusi

Minta Uang dan Barang Berharga Dikembalikan

BINJAI- Empat rumah bersama penghuninya di eks Asrama  121 Kebun Lada Binjai, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dieksekusi Kodim 02/03 Langkat Rabu (26/9) kemarin.

Namun seorang janda purnawiran TNI/AD bersama tiga anaknya, yang menjadi penghuni asrama tersebut mencoba melakukan perlawanan, dengan bersikeras menolak keluar dari dalam rumah dinas milik militer tersebut.

Penghuni rumah juga berusaha menghalang-halangi petugas, yang berusaha mengeluarkan barang-barang milik mereka dari dalam rumah, untuk segera dilakukan penyegelan.
Menurut Dewi (36), anak purnawiran TNI yang menjadi salah salah satu penghuni rumah, mengaku mereka tidak akan pergi dari asrama, sebelum petugas mengembalikan uang pinjaman ibunya sebesar Rp10 juta, yang disimpan di lemari bersama barang-barang berharga lainnya seperti gelang emas dan laptop yang disita petugas Kodim 02/03 Langkat saat melakukan penggerebekan narkoba.

“Bukan kami nggak mau pindah, tapi kembalikan dulu uang ibu kami Rp10 juta yang diambil petugas saat melakukan penggerebekan bandar narkoba beberapa waktu lalu,’’ ucap Dewi sembari mengatakan bahwa uang yang disita petugas Kodim 02/03 Langkat itu bukan dari hasil transaksi narkoba, tetapi uang tersebut hasil dipinjaman ibunya.(ndi)

Exit mobile version