Site icon SumutPos

136 Warga Kurang Mampu Terima Penyalahan Pertama BPBL

DIABADIKAN: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan foto bersama perwakilan Kementerian energi dan Sumber Daya Manusia di sela-sela kegiatan penyerahan penyalaan pertama program BPBL kepada 136 rumah tangga tak mampu di Kabupaten Deliserdang.IST/sumut pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 136 rumah tangga di Kabupaten Deliserdang, menjadi penerima penyalahan pertama Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari program Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

Rumah tangga penerima BPBL tersebut tersebar di sejumlah kecamatan diantaranya Pantai Labu dan Pagar Merbau.

“Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah pusat kepada Provinsi Sumatera Utara, khususnya Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Untuk Sumatera Utara, tercatat ada 5.600 rumah tangga yang mendapat Program BPBL, dan Deliserdang sebanyak 136 rumah tangga,” kata Wakil Bupati (Wabup) HM Ali Yusuf Siregar pada acara penyalaan pertama Program BPBL Provinsi Sumatera Utara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (25/10).

Program BPBL tersebut, sambung Wabup, diharap bisa memberikan dampak besar, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setelah memperoleh listrik yang lebih efektif dan efisien.

Disebutkan HM Ali Yusuf, program ini juga bisa membantu pemerataan distribusi listrik di Kabupaten Deliserdang.

“Dengan program ini juga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu, dan kebutuhan listrik untuk kehidupan yang lebih baik,” harap Wabup.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Jisman Hutajulu, menjelaskan bawah BPBL merupakan program Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dengan menugaskan PT PLN (Persero) dan mendapat dukungan dari PT Icon Plus untuk melistriki rumah tangga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T dan atau memenuhi kriteria sebagai calon penerima BPBL yang divalidasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setara.

Program BPBL berlandaskan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.3 Tahun 2022 Tentang BPBL bagi Rumah Tangga Tidak Mampu akan menyasar 80 ribu rumah tangga tidak mampu belum berlistrik di seluruh Indonesia.

“Untuk Provinsi Sumatera Utara, tahun ini akan menerima 5.600 rumah tangga penerima manfaat, di mana untuk Kabupaten Deli Serdang akan mendapatkan 894 sambungan,”pungkasnya. (btr/han)

Exit mobile version