Site icon SumutPos

Paluta dan Nias Utara Belum Selesaikan NPHD Pemilu dan Pilkada 2024

KETERANGAN: Pj Gubsu, Hassanudin didampingi Pj Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan saat memberikan keterangan pers.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin mendorong Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu dan Pilkada 2024, dengan KPU daerah dan Bawaslu masing-masing wilayah.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa ada dua Kabupaten lagi, belum menuntaskan terkait NPHD tersebut, yakni Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Nias Utara. Apa lagi, saat ini sudah masuk tahapan masa kampanye pada Pemilu 2024.

“Terkait dengan NPHD Paluta sedang menyusun dan masuk dengan keterpaduan KPUD dan Bawaslu. Nias Utara, dalam satu hari dan hari ini selesai,” jelas Hassanudin, di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (27/11/2023) sore.

Hasanuddin mengungkapkan optimis terhadap Patuan mampu menuntaskan terkait NPHD dalam waktu dekat bersama KPUD dan Bawaslu Kabupaten Paluta.

“Namun, Pj Bupati dalam waktu dekat titik temu, diyakini dalam waktu Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sudah siap untuk melaksanakan NPHD keseluruhan dan Pemilu hingga Pilkada akan datang,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Pj Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan menjelaskan dua atau tiga hari belakangan ini, terkait NPHD akan selesai ditandatangani bersama KPUD dan Bawaslu Kabupaten Paluta.

“Dalam waktu dekat, tiga atau dua hari ini, akan melakukan penandatanganan NPHD. Saya mendukung, ASN harus netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Patuan.(gus/ram)

Exit mobile version