Site icon SumutPos

Jumlah Pengangguran di Langkat Menurun, Bupati Langkat Sampaikan LKPJ Tahun 2018 dan LKPJ Tahun 2014-2019

istimewa/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu menyerahkan LKPJ tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati Langkat Tahun 2014-2019 kepada Ketua DPRD Langkat Surialam SE.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Tingkat pengangguran di Kabupaten Langkat mengalami penurunan sebesar 3,67 persen, bila dibandingkan pada tahun 2013 sebesar 7,13 persen.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati Langkat Tahun 2014-2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Jumat (25/1).

“Hal ini menunjukkan angkatan kerja Langkat banyak yang sudah terserap pada pasar kerja,”ujar Ngogesa. Sebelum sidang dimulai, laporan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan buku LKPJ tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati Langkat Tahun 2014-2019, dari Bupati Langkat kepada pimpinan DPRD Langkat Surialam SE.

Bupati Langkat pada laporannya, menerangkan, bahwa implementasi kebijakan yang dilaksanakan kurang lebih 5 tahun, secara konkrit hasilnya adalah, pertama kebijakan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 dianggarkan Rp 2.264.130.572.078,00 terealisasi sebesar Rp 1.770.179.353.667,45.

Sedangkan realisasi pendapatan daerah tahun sebelumnya yaitu tahun 2014 terealisasi sebesar Rp 1.682.148.382.104,21, untuk realisasi tahun 2015 sebesar Rp 2.020.688.705.016,79, dan realisasi tahun 2016 sebesar Rp 2.215.047.135.449,93 sedangkan untuk realisasi tahun 2017 sebesar Rp 2.311.283.153.445,09.

“Sementara untuk LKPJ tahun 2019 secara keseluruhan, nantinya akan disampaikan oleh Bupati Langkat terpilih priode 2019-2024,” sebutnya.

Selanjutnya, sambung H Ngogesa, untuk kebijakan belanja yang ditempuh selama ini telah mampu meningkatkan anggaran belanja daerah, yaitu pada tahun 2018 belanja daerah kabupaten Langkat ditargetkan sebesar Rp 2.391.115.544.062,92 dan teralisasikan sebesar Rp 2.169.651.651.451.765,00, sedangkan untuk realisasi belanja tahun sebelumnya yaitu realisasi pada tahun 2014 adalah sebesar Rp 1.605.301.211.464, 57, untuk realisasi tahun 2015 adalah sebesar Rp 1.934.943.782.402,10, dan realisasi tahun 2016 adalah sebesar Rp 2.287.199.857.314,68 , kemudian untuk realisasi tahun 2017 sebesar Rp 2.320.218.854.855,16.

“Perlu dijelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun 2018 masih sangat kecil , hal ini karena belum semua laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah dari SKPD masuk dan termapping dalam aplikasi SIMDA keuangan,” jelasnya. Sementara untuk nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Langkat, kata Bupati, selalu meningkat dari tahun ke tahun. pada tahun 2013 nilai IPM Langkat sebesar 67,17 persen, tahun 2017 nilai IPM Langkat menjadi sebesar 69,82 persen.

Usia harapan hidup penduduk Langkat juga mengalami kenaikan dari 67,23 pada tahun 2013 menjadi 67,94 pada tahun 2017. Untuk pengentasan kemiskinan mengalami penurunan yaitu 115.790 jiwa pada 2016 menjadi 114.410 jiwa pada 2017. Menurutnya, keberhasilan yang dapat dicapai tersebut, berkat kerja keras dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan DPRD serta seluruh elemen masyarakat.”Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada DRPD Langkat dan seluruh masyarakat Langkat atas dukungan serta partisifasinya selama ini,”katanya.

Wakil ketua DRPD Langkat Sapta Bangun SE, meminta kepada anggota DPRD yang duduk dalam panitia khusus pembahasan LKPJ Bupati Langkat Tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati Langkat Tahun 2014-2019 dapat segera menggelar rapat guna memilih pimpinannya. (bam/han)

Exit mobile version