Site icon SumutPos

Saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Rehab, Kadivpas Sumut: Narkoba Ini Sifatnya Laten

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Perkumpulan Peduli kepada Sesama, Selasa (26/1). Penandatangan nota kesepahaman ini disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pujo Harinto.

SEPAKAT: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Pujo Harinto foto bersama jajaran Lapas Kelas II A Binjai usai penandatangan nota kesepahaman dengan Perkumpulan Peduli kepada Sesama, Selasa (26/1).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

“Penandatangan nota kesepahaman ini dalam rangka program rehabilitasi sosial dan medis narkotika untuk wargabinaan,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, Rabu (27/1). Menurut dia, kegiatan tersebut selama ini sudah berjalan. Baik meliputi pelaksanaan skrining dan asesmen serta tes urin, yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai.

Sementara, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut, Pujo Harinto menitipkan pesan kepada Lapas Binjai. “Kepada IPT penyelenggara kegiatan ini nantinya, siapapun dia, baik kegiatan apapun, apakah itu kemandirian, rehab sosial, rehab medis dan lainnya, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Harus memberlakukan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” kata dia.

Pujo menambahkan, program tersebut adalah didanai pemerintah. Tujuannya, untuk memutus candu pengguna narkoba. “Karena, narkoba ini sifatnya laten. Dia tidak bisa sembuh langsung dengan cepat. Fungsinya konselor adiksi ini hanya memulihkan saja. Dia hanya memulihkan, tidak menyembuhkan,” sambung dia.

Karenanya, dia berharap, teman-teman konselor dapat lebih gigih lagi untuk memberikan rehabilitasi sosial maupun medis kepada wargabinaan. “Punya daya tangkal untuk tidak lagi menggunakan barang tersebut,” ungkap dia.

Kepada wargabinaan Lapas Binjai, dia berpesan, agar menghadapi musibah dengan nilai positif. “Anggaplah ini sebagai pesantren atau sebagai rumah ketiga atau tempat merenung dan menentukan langkah hari esok yang terbaik. Petugas Lapas dan teman-teman konselor memberikan penguatan, menyediakan fasilitas. Untuk rehab ada yayasan yang memang sudah hadir,” pungkasnya. (ted)

Exit mobile version