Site icon SumutPos

Diperkosa Empat Pria di Depan Kakak

SIANTAR- FS (22) warga Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, harus merelakan mahkotanya kepada empat pria yang tega memperkosanya di areal perkebunan karet Pabatu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (25/2) pukul 12.00 WIB.

Di Mapolres Siantar, sebelum menjalani pemeriksaan, Senin (27/2), kakak kandung korban JS, menceritakan persitiwa dialami adiknya. Berawal saat dia dan adiknya hendak pulang dari kota menuju tempat kosnya di Jalan Danau Ranau, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BK3360 TAH Sabtu (25/2) lalu.

Sesampainya di persimpangan menuju Jalan Danau Ranau, tiba-tiba mereka dihadang dengan sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam. Lalu empat orang lelaki keluar dari mobil tersebut, dua orang dari mereka langsung menghampiri korban dan menuduh korban pengguna narkoba.

Seorang pelaku mendekati korban dan menyuruh mereka turun. Merasa curiga atas tindak tanduk pelaku, korban menolak  turun dari kendaraannya.
Karena tidak menurut, akhirnya tiga orang pelaku memaksa kedua korban turun dari sepeda motornya dan memaksa mereka masuk ke dalam mobil sembari menodongkan pistol ke arah korban. Mereka terpaksa menuruti perintah pelaku. Sementara itu, sepeda motor korban dibawa salah seorang pelaku ke arah Asahan.

Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku ke arah Tebing Tinggi tepatnya di areal perkebunan Pabatu Kabupaten Sergai. Di sana, para pelaku mengeluarkan FS dari mobil dengan menodongkan sebuah pistol. FS pun dipaksa untuk melayani nafsu kedua pelaku. Dengan penuh ketakutan, FS terpaksa pasrah diperkosa kedua pelaku secara bergantian.

Sementara itu, JS hanya bisa menangis dan sedih melihat adiknya diperkosa di hadapannya, karena ia juga diancam dengan pistol. Tidak hanya adiknya yang diperkosa, para pelaku juga berniat memperkosa JS. Namun karena saat itu JS sedang datang bulan, pelaku mengurungkan niatnya, namun JS dipaksa untuk mengoral kemaluan pelaku.

Setelah puas menyetubuhi korban, para pelaku juga merampas barang berharga serta uang korban dan selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban ditengah tengah kebun tersebut.

Humas Polres Siantar AKP Altru Pasaribu mengatakan, masih mengejar para pelaku. Terkait perbuatan pelaku, akan dijerat pasal 365 Subs 363 dan 285 KUHPidana. (mag-1/smg)

Exit mobile version