Site icon SumutPos

Selama Bulan Ramadan Jam Kerja ASN di Kurangi

PIMPIN: Kepala Bapedda Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik ketika memimpin apel untuk ASN dan non ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi.IST/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi dikurangi selama bulan ramadan 1444 H. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja para ASN yang sedang menunaikan keawajiban sebagai umat beragama islam.

Kepala Bapedda Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, menyatakan Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui BPKSDM telah mengeluarkan ketentuan jam kerja bagi ASN maupun Non ASN.

“Selama bulan Ramadan, jam kerja dikurangi menjadi 35,5 jam per minggu yakni hari Senin hingga Jumat, ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi masuk kerja pada pukul 08.00 WIb dan pulang pukul 15.30 WIB,” ujarnya saat memimpin apel gabungan Pemerintah Kota di ikuti beberapa Pejabat Fungsional, dan ASN beserta Tenaga Kontrak di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (27/3).

Dijelaskan Erwin, meskipun ada pengurangan jam kerja selama bulan Ramadan, kinerja ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi harus tetap ditingkatkan sehingga jangan sampai kebijakan ini malah menurunkan aktivitas kerja dengan merugikan kepentingan publik.

“Pada bulan Ramadan ini, kita harus tetap semangat walaupun dalam keadaan berpuasa dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pintanya. (ian/ram)

Exit mobile version