Site icon SumutPos

Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Pertanggungjawaban APBD

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memaparkan realisasi pelaksanaan dana APBD tahun 2020 Tebingtinggi sebesar 650 miliar atau 95 persen.

SERAHKAN : Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Ketua DPRD Basyaruddin Nasution.

Hal itu diungkapkan Umar Zunaidi dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Tebingtinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020, di ruang sidang DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Jumat (25/6).

Disebutkan Umar Zunaidi, pelaksanaan dana APBD tahun 2020 di antaranya pendapatan anggaran sebesar Rp694 miliar, dengan realisasi Rp659 miliar atau 95 persen.

“Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 110 miliar, terealisasi Rp 90 Miliar atau 82,11 persen dari target yang telah ditetapkan,” papar Umar.

Selain itu, Umar Zunaidi juga memaparkan 7 komponen yang tercatat dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi.

Di hadapan Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan Wakil Ketua Muhammad Azwar serta anggota DPRD lainnya, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan 10 keberhasilan Pemko dalam pengelolaan keuangan daerah, 4 di antaranya Pemerintah Kota Tebingtinggi telah mendapat penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 kali.

“Penghargaan Siddhakarya dari Provinsi Sumatera Utara, penghargaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan skor 3,1851 dan status kinerja sangat tinggi, penghargaan Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kemenkum Ham,” bilang Umar.

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020, dari Wali Kota Tebingtinggi kepada Ketua DPRD. Tampak hadir Kajari Mustaqpirin, Kasat Intelkam AKP Sarifudin mewakili Kapolres, Danramil 13 Tebingtinggi Kapt Budiono mewakili Dandim 0204 DS, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muhammad Ikhsan mewakili Ketua PN, Asisten, Kepala OPD, Camat. (ian/han)

Exit mobile version