Site icon SumutPos

Kalapas Binjai Buka Pelatihan Aplikasi Sisumaker

PELATIHAN: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian (pakai batik) sebelum membuka pelatihan Aplikasi Sisumaker .
PELATIHAN: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian (pakai batik) sebelum membuka pelatihan Aplikasi Sisumaker .

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, membuka kegiatan In House Training Aplikasi Penyelenggaraan Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) di aula, Jumat (24/7). Pada kesempatan tersebut, operator Aplikasi Sisumaker, Siti Rahmah bertindak sebagai narasumber.

“Kegiatan ini merupakan wujud dari corporate university di Satker Lapas Kelas II A Binjai dan merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Pak Kakanwil Kemenkumham Sumut beberapa waktu lalu,” kata Maju, Senin (27/7).

Maju menjelaskan Kunker Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisno dimaksud adalah, terkait kompetensi pegawai dalam penggunaan Aplikasi Sisumaker agar lebih ditingkatkan lagi pada seluruh bagian seksi di jajaran Rutan maupun Lapas.

“Maka dari itu, kita lakukan In House Training dengan model pembelajaran Learning From Otrhers. Ke depannya, tidak hanya Bagian Tata Usaha, setiap Seksi baik KPLP, Bimnadik, Bimbingan Kerja, dalam sistem informasi surat masuk dan surat keluar berbasis Aplikasi Sisumaker,” jelas mantan Karutan I Tanjunggusta Medan ini.

Kasubbag TU Lapas Kelas II A Binjai, Syamsinar Simatupang memberikan gambaran umum tentang penggunaan Aplikasi Sisumaker dan manfaatnya. “Tentu bermanfaat dalam meningkatkan performa organisasi guna menciptakan arsip digital yang baik,” kata dia.

Kegiatan pembelajaran teknis aplikasi Sisumaker dipandu oleh Siti Rahma didampingi Tri Isnani dan Wirian Sembiring. Pelatihan digelar dalam rangka memberikan pendampingan penggunaan Aplikasi Sisumaker, baik dari tingkatan pimpinan satuan kerja, pejabat di bawah pimpinan satuan kerja, dan bagian tata usaha/umum yang berfungsi sebagai gerbang surat masuk dan surat keluar.

Juga sampai kepada bagaimana agar setiap pegawai di Lapaa Kelas II A Binjai memiliki user Sisumaker dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya dalam membuat surat keluar dan melakukan disposisi surat masuk bagi pejabat structural.

“Pada surat keluar akan terdapat kode batang (scan barcode) yang berfungsi untuk mengindentifikasi dan melacak keaslian yang sudah terdata dalam Sistem Data Aplikasi Sisumaker Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” pungkas Rahma. (ted)

Exit mobile version